Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Dalam Rangka Memberi Perlindungan Hukum Terhadap Aset Wakaf di Kabupaten Karo

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:29 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan – 27 Agustus 2026, AgaraNews. Net — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf masyarakat di Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara.Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo turut menandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo, Drs. H. Saparuddin, M.A.

Program percepatan pendaftaran tanah wakaf dinilai penting untuk memastikan aset yang telah diwakafkan masyarakat memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi. Kepastian hukum tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa serta memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Bupati Karo menyampaikan dukungannya terhadap langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap aset keagamaan dan sosial yang telah dipercayakan masyarakat untuk kepentingan umat.

“Pemerintah Kabupaten Karo siap mendukung dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Karo, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta seluruh pihak terkait dalam mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Karo. Kita ingin setiap aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Karo.Bupati juga menekankan pentingnya pendataan dan penataan aset wakaf secara berkelanjutan. Dengan adanya sertifikat, tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas sehingga dapat memberikan rasa aman kepada nazir dan masyarakat serta meminimalisir potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

Penandatanganan MoU di tingkat Kabupaten Karo ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti program percepatan pendaftaran tanah wakaf di daerah. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, pendataan, hingga penerbitan sertifikat tanah wakaf.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan aset wakaf yang tertib, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Karo.(Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Oman Gori Ungkap Makna Hidup, Sederhana, Rendah Hati dan Bermanfaat bagi Sesama
Serahkan Bantuan Pendidikan, Gubernur Khofifah Apresiasi 193 Prestasi Pelajar Jombang
Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur
Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun
Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Rumah Boleh Terdampak Gempa, Tapi Pengabdian Tak Boleh Berhenti 
Kapolri :  Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Pemuda Oman Gori Ungkap Makna Hidup, Sederhana, Rendah Hati dan Bermanfaat bagi Sesama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Serahkan Bantuan Pendidikan, Gubernur Khofifah Apresiasi 193 Prestasi Pelajar Jombang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Kapolri :  Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kapolsek Palmerah: Tak Perlu Ragu Melintas di TL Slipi, Situasi Sudah Kondusif

Berita Terbaru

HEADLINE

Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:14 WIB