Berawal dari Laporan Call Center 110, Polsek Koja Amankan Enam Terduga Pelaku Judi di Walang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan perjudian yang terjadi di kawasan Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Hendri Hartanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Call Center 110. Kami dari pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melaksanakan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Hendri, Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, ditemukan sejumlah orang yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Koja.Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial JM, RS, AW, ES, WG, dan SDM.

Sementara itu, Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, menyampaikan bahwa petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu serta satu set kartu domino yang diduga digunakan dalam permainan judi tersebut,” kata Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Koja. Para terduga dijerat dengan Pasal 426 KUHP serta Pasal 427 juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polsek Koja mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui layanan kepolisian yang tersedia call center 110.    (Lia Hambali)

Berita Terkait

Majelis Taklim zikir Al Haura Sumatera Utara Laksanakan Pelantikan Al Haura Di Kabupaten Karo Kecamatan Kuta Buluh
Penanganan Banjir Sunggal Terus Berjalan, Normalisasi Waduk Capai 54 Persen, Drainase Lintas Desa Dikeruk
Sentra ABK Deli Serdang Diresmikan, Bupati Tegaskan Tak Ada Anak yang Tertinggal
Serap Aspirasi Siswa, Bupati Siapkan Dukungan Pengembangan Ekskul SMPN 2 Lubuk Pakam
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
JJOS Police Goes to School, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar SMPN 261 Muara Angke tentang Kekerasan dan Bijak Bermedia Digital
Menjaga Marwah Perjuangan : Refleksi 28 Tahun Barisan Muda PAN, Setia Bersama PAN dan Satu Komando Bersama Ayahanda Zulkifli Hasan 
Babinsa Cek Persediaan Pupuk dan Obat Pertanian di Kios

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Majelis Taklim zikir Al Haura Sumatera Utara Laksanakan Pelantikan Al Haura Di Kabupaten Karo Kecamatan Kuta Buluh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Penanganan Banjir Sunggal Terus Berjalan, Normalisasi Waduk Capai 54 Persen, Drainase Lintas Desa Dikeruk

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Sentra ABK Deli Serdang Diresmikan, Bupati Tegaskan Tak Ada Anak yang Tertinggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Serap Aspirasi Siswa, Bupati Siapkan Dukungan Pengembangan Ekskul SMPN 2 Lubuk Pakam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Menjaga Marwah Perjuangan : Refleksi 28 Tahun Barisan Muda PAN, Setia Bersama PAN dan Satu Komando Bersama Ayahanda Zulkifli Hasan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Babinsa Cek Persediaan Pupuk dan Obat Pertanian di Kios

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jalin Komsos, Pastikan Situasi Desa Binaan Tetap Kondusif

Berita Terbaru