Medan, AgaraNews. Net // Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Seperti warga Desa Baru yang diduga perselisihan utang piutang Selasa, (21/7/2026).
Dalam perselisihan ini peran Babinsa,Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan sangat dibutuhkan.
Hal itulah yang dilakukan Serda Darmono Aruan bersama Kepala Desa dan Kadus Dusun 1 Desa Baru yang langsung hadir membantu menjembatani permasalahan warga Binaannya dengan cara mediasi.
Dalam mediasi tersebut juga di hadiri oleh Kepala Desa Baru Bapak Stevanus Tarigan SE,Sekdes/Kadus 1 serta pihak yang dimediasi.
Menurut Serda Darmono Aruan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah memfasilitasi warga yang bermasalah utang piutang,” Kata Serda Darmono Aruan
Serda Darmono Aruan juga menuturkan, mediasi pemecahan masalah utang piutang tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan. (Fahmi/Lia Hambali)


































