LSM KCBI Temukan 6 Stopail Batu Bara Diduga Ilegal di Muara Enim, Aparat Ditantang Bertindak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:23 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Muara Enim, AgaraNews. Net // LSM KCBI membongkar praktik tambang batu bara ilegal yang sudah akut di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Hasil investigasi lapangan menemukan aktivitas penimbunan tanpa Izin Usaha Pertambangan – IUP dan truk pengangkut tanpa izin. Ketua Umum LSM KCBI Joel Barus Sbn menyebut ini pembiaran kejahatan SDA yang merugikan negara triliunan rupiah.

Hasil sidak LSM KCBI di lapangan mencatat 6 titik stopail liar beroperasi bebas: Stopail Maju Lanjar di Desa Tanjung Lalang, Stopail RBA di Desa Keban Agung, Stopail Tanjung Agung di Desa Tanjung Agung, Stopail Padurakse di Desa Padurakse, Stopail Tebing Batu dan Stopail Kandang Ayam di Desa Penyandingan. Semua berada di Kec. Tanjung Agung & Lawang Kidul.

Joel Barus Sbn menegaskan, tidak satu pun titik itu mengantongi dokumen resmi. LSM KCBI menilai ini pelanggaran telak UU Minerba dan UU LLAJ. Truk batubara hilir mudik 24 jam tanpa dokumen, tonase over, pajak-royalti disunat. Negara dirampok terang-terangan di depan aparat.

Dampaknya sudah nyata dan brutal. LSM KCBI menemukan jalan desa hancur, debu batubara mengepul menutupi rumah warga, serta risiko longsor di tebing penimbunan. “Warga jadi korban, negara dirugikan, bandar pesta pora,” tegas Joel Barus Sbn.

“Ini bukan ‘tambang rakyat’. Ini kejahatan lingkungan berjamaah yang dilindungi,” sentak Joel Barus Sbn. LSM KCBI menuntut Kementerian ESDM, KLHK, Polda Sumsel, dan Pemkab Muara Enim berhenti jadi penonton. Segel hari ini, sita aset, usut pemilik stopail dan bekingnya. Jangan cuma kriminalisasi sopir.

Karena itu LSM KCBI menantang aparat penegak hukum: mau berantas atau melindungi mafia? Joel Barus Sbn menutup: “Kalau serius jaga SDA, sikat dari hulu ke hilir. Stopail ilegal adalah gudang, brankas, sekaligus simpul kejahatannya. Tangkap bandarnya, bukan kambing hitamnya,” pungkasnya. (C/Lia Hambali)

Berita Terkait

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:45 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:25 WIB

Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:38 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru