Berawal dari Laporan Call Center 110, Polsek Koja Amankan Enam Terduga Pelaku Judi di Walang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan perjudian yang terjadi di kawasan Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Hendri Hartanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Call Center 110. Kami dari pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melaksanakan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Hendri, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, ditemukan sejumlah orang yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Koja.Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial JM, RS, AW, ES, WG, dan SDM.

Sementara itu, Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, menyampaikan bahwa petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu serta satu set kartu domino yang diduga digunakan dalam permainan judi tersebut,” kata Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Koja. Para terduga dijerat dengan Pasal 426 KUHP serta Pasal 427 juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polsek Koja mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui layanan kepolisian yang tersedia call center 110.    (Lia Hambali)

Berita Terkait

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:45 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:25 WIB

Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:38 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru