Berawal dari Laporan Call Center 110, Polsek Koja Amankan Enam Terduga Pelaku Judi di Walang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan perjudian yang terjadi di kawasan Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Hendri Hartanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Call Center 110. Kami dari pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melaksanakan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Hendri, Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat petugas mendatangi lokasi kejadian, ditemukan sejumlah orang yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Koja.Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial JM, RS, AW, ES, WG, dan SDM.

Sementara itu, Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, menyampaikan bahwa petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu serta satu set kartu domino yang diduga digunakan dalam permainan judi tersebut,” kata Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Koja. Para terduga dijerat dengan Pasal 426 KUHP serta Pasal 427 juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polsek Koja mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui layanan kepolisian yang tersedia call center 110.    (Lia Hambali)

Berita Terkait

Aktivis Desak Bupati Madina Copot Pj. Sekda Afrizal, Dinilai “Planga-Plongo” dan Jadi Batu Sandungan Daerah
Lagi, AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina. 
Mengetuk Pintu Adat Kedatuan Luwu, Ikhtiar Petani Laoli Cari Keadilan atas Konflik Agraria
Dandim Boyolali Tegaskan TNI Siap Bergerak Cepat Hadapi Karhutla
Cegah DBD, Babinsa Gemolong Bersama Nakes Gencarkan PSN
Kobaran Api Hanguskan Lahan di Gunung Gandul, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat
Polres Kuansing Juara 1 Inovasi Ketahanan Pangan, Raih Apresiasi di Awarding Day Kreasi Polri
Jumat Peduli, Polsek Metro Penjaringan Bagikan Makanan Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Aktivis Desak Bupati Madina Copot Pj. Sekda Afrizal, Dinilai “Planga-Plongo” dan Jadi Batu Sandungan Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Lagi, AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:50 WIB

Mengetuk Pintu Adat Kedatuan Luwu, Ikhtiar Petani Laoli Cari Keadilan atas Konflik Agraria

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Dandim Boyolali Tegaskan TNI Siap Bergerak Cepat Hadapi Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Cegah DBD, Babinsa Gemolong Bersama Nakes Gencarkan PSN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Polres Kuansing Juara 1 Inovasi Ketahanan Pangan, Raih Apresiasi di Awarding Day Kreasi Polri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Jumat Peduli, Polsek Metro Penjaringan Bagikan Makanan Gratis untuk Warga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Owner Optik UD Jaya AKP Fadlun Al Fitri Bagi-Bagi Kacamata Gratis kepada Lansia dan Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

HEADLINE

Cegah DBD, Babinsa Gemolong Bersama Nakes Gencarkan PSN

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:31 WIB