KAKI Jatim Pastikan Tidak Ada Istilah Titipan dan Gratifikasi Dalam SPMB SMA/SMK Dindik Jatim Tahun Ajaran 2026/2027

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, AgaraNews. Net // Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Timur tahun 2026 dibuka secara transparan dimulai dengan pengambilan PIN (28 Mei – 9 Juni 2026) kemudian tahapan pendaftaran jalur Domisili (11–15 Juni 2026), jalur Prestasi Akademik SMA (24–25 Juni), dan Prestasi Akademik SMK (30 Juni–1 Juli).

“Proses verifikasi dan validasi data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan tahapan paling krusial. Ini untuk memastikan kesesuaian data yang diinput secara daring dengan dokumen asli calon murid.

Menyikapi indikasi penyalahgunaan wewenang, Moh Ketua KAKI JATIM memastikan bahwa tidak ada istilah titipan dan Gratifikasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada tahun ajaran 2026/2027 yang berlangsung dengan transparansi,” ujar Ketua KAKI Jatim, Ahad (7/7/2026).

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan sederajat di Jawa Timur tahun ajaran 2026–2027 dirancang dengan menempatkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sebagai landasan utama,” papar Hosen KAKI Jatim.

Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dindik Jatim (Dinas Pendidikan Jawa Timur) berupaya memastikan seluruh tahapan penerimaan murid berlangsung terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat tanpa ada pandang bulu dalam penerimaan Siswa baru tersebut.

Dalam artian, Dindik Jatim menggunakan sistem SPMB 2026/2027 yang mengedepankan keseimbangan hasil belajar, kemampuan akademik, serta validitas data diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap peserta didik,” tegas Hosen KAKI Jatim.

Dinas pendidikan provinsi Jawa Timur tetap menghargai dan menghormati terbitnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sudah dibuka sejak bulan Mei 2026.

Hosen KAKI Jatim menegaskan, kepada Abdul Aziz Ketua Satgas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apabila ada informasi tentang Gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam SPMB, itu bukan ulah penyelenggara Pendidikan, melain oknum yang sengaja ingin merusak integritas dan Kualitas Dunia Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (Lia Hambali)

Reporter : Redho

Berita Terkait

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP
Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun
Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:45 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bupati Aceh Timur Garang RAIH Juara I Turnamen Mini Soccer Kapolres Aceh Timur CUP ke I

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar O2SN Tingkat SMP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sat Sabhara Polres Aceh Timur Raih Juara II Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Aceh Timur Jadi Kampiun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:25 WIB

Semangat Babinsa Posramil Suka Makmue Sertu Dalkit Lubis Bantu petani cabut benih padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:38 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru