Aceh Tenggara – agaranews.net// Kesigapan jajaran Polres Aceh Tenggara kembali terlihat dalam penanganan kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa penikaman yang menggemparkan warga Pekan Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.58 WIB di Jalan Kutacane–Medan, tepatnya di kawasan Pekan Lawe Desky Sabas yang saat itu masih dipadati aktivitas masyarakat. Suasana yang semula berjalan normal mendadak berubah mencekam ketika terjadi aksi penikaman yang mengakibatkan seorang pedagang buah mengalami luka serius.
Korban diketahui berinisial P.S. (40), seorang pedagang buah asal Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Saat kejadian, korban berada di sekitar lokasi pasar untuk menjalankan aktivitas sehari-harinya. Namun tanpa diduga, seorang pria berinisial O.S. (30), yang diketahui berprofesi sebagai sopir angkutan umum antarprovinsi, datang menemui korban.
Dari informasi yang diperoleh, pertemuan keduanya berujung pada cekcok yang kemudian bereskalasi menjadi tindakan kekerasan. Dalam insiden tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk serius. Dua tusukan mengenai bagian perut sebelah kanan, sementara satu tusukan lainnya mengenai bagian perut sebelah kiri.
Serangan itu sontak membuat warga sekitar terkejut. Sejumlah masyarakat yang berada di lokasi berupaya memberikan pertolongan pertama sembari menghubungi pihak berwenang. Korban yang mengalami luka cukup parah segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban awalnya dibawa ke Klinik Cinta Kasih untuk memperoleh pertolongan pertama. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, kondisi korban dinilai membutuhkan penanganan yang lebih intensif sehingga segera dirujuk ke RSU H. Sahudin Kutacane.
Hingga Selasa (2/6/2026) pukul 15.00 WIB, korban dilaporkan masih berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSU H. Sahudin Kutacane. Tim medis terus melakukan observasi dan penanganan secara maksimal mengingat luka tusuk yang dialami korban mengenai bagian vital tubuh.
Sementara itu, sesaat setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi menuju Kota Kutacane. Informasi mengenai peristiwa tersebut segera diterima oleh Polsek Babul Makmur yang kemudian bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, penyelidikan di lokasi kejadian hingga upaya pencarian terhadap pelaku.
Respons cepat aparat membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.30 WIB atau kurang dari dua jam setelah kejadian, terduga pelaku diketahui menyerahkan diri kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja. Menyikapi hal tersebut, pihak perusahaan segera berkoordinasi dengan Polsek Babul Makmur untuk proses pengamanan.
Kapolsek Babul Makmur bersama personel Unit Reskrim turun langsung dalam proses penjemputan dan pengamanan pelaku. Berkat koordinasi yang baik serta gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk motif yang melatarbelakangi aksi penikaman tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari proses penyelidikan, insiden itu diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya antara korban dan pelaku. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh fakta akan diungkap melalui proses penyidikan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara tersebut secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polsek Babul Makmur merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Serahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara profesional. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ipda Patar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan karena hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta harmonis.
Keberhasilan aparat mengamankan pelaku dalam waktu singkat menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan respons cepat Polres Aceh Tenggara dalam menangani setiap laporan masyarakat. Di tengah kondisi korban yang masih berjuang menjalani perawatan di ruang ICU, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan untuk memastikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Ady
#PolresAcehTenggara #PolsekBabulMakmur #AcehTenggara #Kamtibmas #PolriPresisi
































