Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang IRT Terduga Pengedar Sabu Di Teluk Mengkudu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 22:05 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net //Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), ringkus Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), (50), berinisial SY, penjahit, warga Kecamatan Teluk Mengkudu Kab. Sergai – Sumut, gegara ‘jual’ narkoba.

IRT paruh baya ini ditangkap di Dusun II Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, Rabu, (02/09/2026), sekira Pukul 16.20 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Liberia. Menanggapi aduan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Sergai melakukan pemantauan intensif di lokasi.

Setelah mengidentifikasi target, petugas melancarkan strategi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Saat menyepakati transaksi dan pelaku menyerahkan paket narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan di tempat.Dari interogasi singkat di lapangan, terduga pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial RZ di Tembung sebanyak 5 paket seharga Rp200.000,- per paket, di mana 3 paket di antaranya sudah berhasil terjual untuk kebutuhan sehari-hari.

Terduga pelaku beserta barang bukti berupa; 2 (Dua) bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika diduga jenis sabu dibalut kertas putih dan tisu dengan berat kotor 1,1 gram dan 1 (Satu) unit HP Android, kini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Senin (07/09/2026) membenarkan pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut oleh Satresnarkoba.

Kasi Humas mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menghentikan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sekali-kali terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan ke Polres Sergai atau menghubungi Call Center 110 agar dapat langsung kami tindak tegas”, tegasnya.

Terakhir, Kasi Hus mengatakan, terhadap terduga pelaku, pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 609 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika / UU RI Terkait, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Langkah Nyata Babinsa Dewantara Dampingi Petani Cek Hama Padi Demi Sukseskan Ketahanan Pangan
SPDP Telah Muncul di Kejati Bali, Fanmelia Sebagai Pemilik Rumah, Beri Apresiasi Penyidik Polda Bali
Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata
Mubes I Forum Kebangsaan Ormas Kalteng Resmi Dibuka, Yanto E. Saputra Terpilih Jadi Koordinator
Ariansyah Putra Resmi Nakhodai DPC PPMI MADANI Sergai, Dirangkai Seminar Hukum Bersama Anggota DPRD Sumut dan Praktisi
Hadapi Puncak Karhutla, Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Pemprov Riau Satukan Langkah
Cegah Api Meluas, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Patroli dan Pemadaman di Siak
Gugat Komnas Perempuan ke PTUN, Advokat Rikha Permatasari Minta Uji Akuntabilitas Lembaga

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:14 WIB

Langkah Nyata Babinsa Dewantara Dampingi Petani Cek Hama Padi Demi Sukseskan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 September 2026 - 00:11 WIB

SPDP Telah Muncul di Kejati Bali, Fanmelia Sebagai Pemilik Rumah, Beri Apresiasi Penyidik Polda Bali

Selasa, 8 September 2026 - 00:05 WIB

Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WIB

Mubes I Forum Kebangsaan Ormas Kalteng Resmi Dibuka, Yanto E. Saputra Terpilih Jadi Koordinator

Senin, 7 September 2026 - 23:56 WIB

Ariansyah Putra Resmi Nakhodai DPC PPMI MADANI Sergai, Dirangkai Seminar Hukum Bersama Anggota DPRD Sumut dan Praktisi

Senin, 7 September 2026 - 23:46 WIB

Cegah Api Meluas, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Patroli dan Pemadaman di Siak

Senin, 7 September 2026 - 23:41 WIB

Gugat Komnas Perempuan ke PTUN, Advokat Rikha Permatasari Minta Uji Akuntabilitas Lembaga

Senin, 7 September 2026 - 23:34 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Dampingi Pendistribusian Bantuan Beras Pemerintah di Desa Telaga Sari

Berita Terbaru