Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong – Jabar, Agaranews. Net // Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat, menggelar sidang perdana perkara perdata perbuatan melawan hukum terkait pengalihan aset tanah di wilayah Cisarua Bogor, pada Kamis, 3 September 2026. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Mudjono dengan agenda pemeriksaan kedudukan hukum atau legal standing para pihak.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bertindak mewakili dua anggotanya, Ambar Witjaksono Sutarman dan Mia Laelasari, sebagai penggugat. Dalam gugatannya, PPWI menunjuk Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono sebagai tergugat utama. Selain itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor dan Notaris Anna turut digugat sebagai turut tergugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para penggugat mendalilkan adanya pengalihan hak atas tanah milik Ambar dan Mia di Cisarua yang dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum. PPWI menilai proses pengalihan aset tersebut cacat prosedur dan merugikan hak-hak anggotanya secara materiil maupun immateril.

Namun, pada sidang perdana tersebut seluruh tergugat dan turut tergugat tidak hadir. Majelis Hakim yang memimpin persidangan menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Teddy Kurniawan tidak dapat dilakukan karena alamatnya tidak diketahui. Sementara itu, Beno Adi Nugraha Junanto dan Notaris Anna disebut telah berpindah alamat sehingga surat panggilan belum dapat diterima.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang hadir mendampingi anggotanya, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Ia menghimbau Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, Rivan Putera Yuwono, Kepala BPN Bogor, dan Notaris Anna agar kooperatif dan hadir pada sidang selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Ini soal keadilan. Kami berharap semua pihak yang digugat hadir, agar proses hukum berjalan terang benderang dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Wilson Lalengke kepada para awak media usai sidang.

Majelis Hakim menunda sidang untuk pemanggilan ulang para pihak. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, mendatang. (TIM/JS)

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Indragiri Hilir
Warga Sei.Tualang Pandau: Sosok Pahmiluddin,SH Pantas Pimpin Kembali Desa Sei.Tualang Pandau
Dandim 0210/TU : Ketabo, Betama, Ayo Mari Tanak Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional, “Bahen Ma Ho” Mainkan,..!!!
Pengusaha UMKM Kopi Lapang Dari Pakpak Bharat Ikuti Ideas Project Asean Women Di Korsel
Bupati Pakpak Bharat Bersama Dandim 0206 Dairi Resmikan Jembatan Gantung
Diduga Ngantuk Di Balik Kemudi! Truk Tangki Tabrak Rumah Warga Di Perbaungan
PKN Bentuk Satgas Wasmas MBG Nasional, Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Korupsi
Dishub Sidoarjo Disorot Advokat Soal Andalalin : Berdalih Kekosongan Perda, Warga Ancam Blokade Jalan Surowonso

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:43 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Indragiri Hilir

Jumat, 4 September 2026 - 13:37 WIB

Warga Sei.Tualang Pandau: Sosok Pahmiluddin,SH Pantas Pimpin Kembali Desa Sei.Tualang Pandau

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Dandim 0210/TU : Ketabo, Betama, Ayo Mari Tanak Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional, “Bahen Ma Ho” Mainkan,..!!!

Jumat, 4 September 2026 - 13:23 WIB

Pengusaha UMKM Kopi Lapang Dari Pakpak Bharat Ikuti Ideas Project Asean Women Di Korsel

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Bupati Pakpak Bharat Bersama Dandim 0206 Dairi Resmikan Jembatan Gantung

Jumat, 4 September 2026 - 12:33 WIB

PKN Bentuk Satgas Wasmas MBG Nasional, Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Korupsi

Jumat, 4 September 2026 - 12:29 WIB

Dishub Sidoarjo Disorot Advokat Soal Andalalin : Berdalih Kekosongan Perda, Warga Ancam Blokade Jalan Surowonso

Jumat, 4 September 2026 - 12:23 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Fokus Tuntaskan Titik Asap di Lahan Gambut

Berita Terbaru