Medan, Agaranews. Net // Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Babinsa Koramil 0201-05/MB mengikuti kegiatan Patroli Gabungan bersama Polsek Medan Kota di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Selasa (01/09/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dilaksanakan di halaman Polsek Medan Kota, Jl. DR. GM. Panggabean No. 01, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Patroli gabungan tersebut melibatkan unsur Polsek Medan Kota, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Babinsa Koramil 0201-04/MK, Bhabinkamtibmas, serta Kepling Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun dan Kepling Kelurahan Sudirijo Satu Kecamatan Medan Kota.
Usai apel, personel melaksanakan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi rute kegiatan, mulai dari halaman Polsek Medan Kota menuju Jl. Sisingamangaraja, Jl. Mesjid, Jl. Brigjend Katamso, Jl. Letjend Suprapto, Jl. Teratai, Jl. Multatuli, Jl. Samanhudi, Jl. Juanda hingga kembali melalui Jl. Brigjend Katamso.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan imbauan kepada anak-anak remaja yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol (nihil). Situasi wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C berjalan dalam keadaan aman dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dan unsur kewilayahan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Kota. (Lia Hambali)


































