Sergai,Agaranews. Net / / Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., pimpin giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul usai menerima laporan dari masyarakat, Sabtu (29/08/2026), sekira pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, diperoleh informasi, sekira pukul 14.40 WIB, mengenai adanya lokasi ladang sawit (areal ladang sawit milik masyarakat), ±100 meter dari kandang ayam, tepatnya di Dusun VI Desa Pulau Tagor Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, yang sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
Menanggapi hal itu, Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Dolokmasihul AKP Inja V. Kaban, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, S.H., dan anggota Opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Saat petugas tiba, kedatangan mereka diketahui sehingga, 4 (Empat) orang laki-laki tidak dikenal, diduga pelaku, berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian (sedang dalam penyelidikan dan pengembangan).
Lalu, sekira pukul 17.00 WIB, petugas bersama Kepala Desa Pulau Tagor Sdr. Kasianto dan Kepala Dusun membersihkan lokasi dengan memusnahkan alat-alat bekas konsumsi narkoba yang ditemukan.
Dilokasi, ditemukan barang bukti ditemukan berupa, 1 (Satu) buah bong (Alat hisap sabu), 4 (Empat) helai plastik klip transparan ukuran kecil, Pipet plastik yang telah dibengkokkan, dan 1 (satu) buah mancis yang telah dimodifikasi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Minggu (30/08/2026), membenarkan adanya GSN ini.
AKP Bringin Jaya menyampaikan, bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pulau Tagor. Kedepannya, jajaran Pemerintah Desa akan terus berkolaborasi dengan Satnarkoba Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul dalam memberikan informasi serta meminta pengetatan patroli rutin di area rawan”, pungkasnya. (MS)


































