Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH : Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan Tersebut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:07 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta. Agaranews. Net //Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memperkuat pengawasan dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran jaminan produk halal mendapat dukungan dari Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom.

Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH, kewajiban pencantuman Label Halal pada produk yang telah memenuhi ketentuan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen. Karena itu, pelaku usaha diminta tidak menganggap kewajiban tersebut sebagai persoalan administratif semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program halal ini sangat baik dan harus kita dukung. Pengusaha, khususnya pelaku usaha kuliner makanan dan minuman, harus memahami bahwa pencantuman Label Halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Jangan sampai aturan sudah jelas, tetapi pelaku usaha justru mengabaikannya,” ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH,pemimpin redaksi media Cetak onlen dalam luar negeri di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Ia menegaskan, keberadaan regulasi BPJPH harus menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan, bukan justru menunggu sampai dikenai sanksi.

 

“Jangan sanksi yang dikedepankan, tetapi pembinaan harus berjalan berimbang. Namun, pembinaan juga jangan dijadikan alasan bagi pelaku usaha untuk terus mengabaikan kewajibannya. Kalau produk memang wajib bersertifikat halal dan wajib mencantumkan Label Halal sesuai ketentuan, maka pengusaha harus patuh,” tegasnya.Profesor Sutan Nasomal SH MH, juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil yang masih membutuhkan pemahaman mengenai prosedur sertifikasi dan pencantuman Label Halal.

Menurutnya, penyuluhan pembinaan dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas perdagangan, perindustrian, tenaga kerja, serta instansi terkait lain-nya.

“Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Berikan pendampingan, sosialisasi serta edukasi dan kemudahan akses informasi. Banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya mau patuh, tetapi belum memahami prosedurnya. Mereka harus dibantu agar bisa memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan keterbatasan pemahaman sebagai alasan untuk mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pelaku usaha juga harus proaktif. Jangan menunggu ditegur. Kalau belum memiliki sertifikasi halal atau belum memahami kewajiban pencantuman Label Halal, segera mencari informasi melalui saluran resmi dan mengurus sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepercayaan konsumen dan masa depan usaha mereka,” katanya.

Prof Sutan Nasomal SH MH, menilai kebijakan jaminan produk halal pada akhirnya bukan hanya memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia.

“Halal sekarang bukan sekedar persoalan label. Ini menyangkut kwalitas, keamanan, transparansi, ketertelusuran dan kepercayaan. Produk yang memenuhi standar halal justru memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya.

Sementara itu, BPJPH telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi hukum Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam penerapan sanksi administratif sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

Dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha diharapkan segera memastikan status sertifikasi dan pencantuman Label Halal produknya sesuai ketentuan. Kepatuhan sejak awal dinilai jauh lebih baik daripada menunggu adanya pengawasan dan penindakan.

Nara Sumber Profesor Alhamdu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompi Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass..( “JS “)

Berita Terkait

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bersama Warga Bersihkan Seputaran Masjid Guna Tingkatkan Kebersihan
Babinsa bantu petani rawat tanaman cabe desa binaan
Babinsa Komsos dengan Pemuda, Tanamkan Nilai Nasionalisme
Anggota Koramil 02/Seunagan Melaksanakan Patroli Wilayah
Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial terhadap Warga Desa Binaannya
Semarak HUT ke – 81 Republik Indonesia Babinsa Dampingi Berbagai Lomba Di Desa Binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan
Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bersama Warga Bersihkan Seputaran Masjid Guna Tingkatkan Kebersihan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Babinsa bantu petani rawat tanaman cabe desa binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Babinsa Komsos dengan Pemuda, Tanamkan Nilai Nasionalisme

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Anggota Koramil 02/Seunagan Melaksanakan Patroli Wilayah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial terhadap Warga Desa Binaannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah Personil Posramil Lawe Sumur Laksanakan Patroli Ke Wilayah Binaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Babinsa Bersama Anggota Yon TP 855/RD Bersama Warga Masyarakat Pasang dan Tarik Tali Sling Jembatan Gantung

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa bantu petani rawat tanaman cabe desa binaan

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:40 WIB

ACEH

Babinsa Komsos dengan Pemuda, Tanamkan Nilai Nasionalisme

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:31 WIB

ACEH

Anggota Koramil 02/Seunagan Melaksanakan Patroli Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:00 WIB