Dana Internasional 70M dari USA Kembali Mengalir ke Kas Pemprov Riau : Pertanggungjawaban dan Transparansi Dipertanyakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:19 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Riau, AgaraNews. Net // Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menerima dana internasional sebesar 3.764.257 Dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp.66,2 Miliar dari United Nations Development Programme (UNDP) untuk Program Climate Action and Reduction of Emissions for Green Economy in Riau Province (CARE for Green Riau).

Dana ini merupakan bagian dari Hibah Millennium Challenge Compact (MCC) dari Amerika Serikat, yang juga diterima oleh 4 provinsi lainnya di Indonesia, yaitu Kepri, Sumsel, Bali, dan Sulawesi Utara.Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyatakan bahwa dana ini harus digunakan secara transparan dan akuntabel, serta dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Riau sudah dapat Dana Hibah Internasional sebesar Triliunan Rupiah dari Amerika Serikat dan Pemerintah Inggris, tetapi masih dipertanyakan Peruntukan, Kegunaan dan Pertanggung Jawabannya sampai saat ini,” kata Larshen Yunus.

Larshen Yunus juga menekankan bahwa mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai kepala daerah saat itu, harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana internasional tersebut.

“Permasalahan tersebut seutuhnya dilakukan oleh mantan Gubernur Riau Abdul Wahid. Sebagai Kepala Daerah saat itu, beliau wajib mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan, termasuk soal Penerimaan Bantuan Uang Segar Miliaran Rupiah dari Pemerintah Inggris maupun Lembaga internasional,” tegas Larshen Yunus.

Pemprov Riau diharapkan dapat menjalankan program CARE for Green Riau secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.Namun, pencairan dana puluhan miliar rupiah pada Mei 2026 itu kini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mulai dari siapa yang menerima dana puluhan miliar tersebut, bagaimana mekanisme penggunaannya, hingga sejauh mana program dijalankan di lapangan, semuanya menjadi perhatian serius publik.

Larshen Yunus meminta agar pengelolaan program CARE for Green Riau dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik, mengingat dana yang masuk bukanlah dana kecil dan melibatkan lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Jangan sampai Program internasional itu hanya menjadi kegiatan seremonial dan diskusi semata, sementara Dana terus dicairkan. Publik berhak mengetahui siapa Pengelolanya, bagaimana Realisasi Programnya, dan sejauh mana manfaatnya bagi Masyarakat Riau,” tutup Larshen Yunus.

Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus berharap, agar Aparat Penegak Hukum, termasuk KPK dan institusi terkait lainnya dapat segera mengusut tuntas seluruh persoalan tersebut secara transparan demi menjaga marwah Pemerintah Provinsi Riau serta menghindari kegaduhan politik yang berkepanjangan di tengah-tengah Aktivitas Masyarakat Riau.(JS/Tim)

Berita Terkait

Komisi VII DPRA Inisiasi Qanun Fardhu Ain, Yahdi Hasan: Fondasi Membangun Generasi Qurani dan Memperkuat Syariat Islam di Aceh
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 142 Bal Ganja Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Narkotika
CIC: “80 Tahun Polri untuk Masyarakat” Wujud Pengabdian Humanis dalam Melayani Bangsa
Aksi Curat Berakhir di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Dua Pelaku Dibekuk, Brankas Korban Berhasil Ditemukan
80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Hangat, dan Sarat Makna
Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Petani Panen Kacang Tanah di Desa Karang Anyar
Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:51 WIB

Komisi VII DPRA Inisiasi Qanun Fardhu Ain, Yahdi Hasan: Fondasi Membangun Generasi Qurani dan Memperkuat Syariat Islam di Aceh

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:52 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 142 Bal Ganja Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Narkotika

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

CIC: “80 Tahun Polri untuk Masyarakat” Wujud Pengabdian Humanis dalam Melayani Bangsa

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:27 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Dua Pelaku Dibekuk, Brankas Korban Berhasil Ditemukan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:21 WIB

80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Hangat, dan Sarat Makna

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:34 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Petani Panen Kacang Tanah di Desa Karang Anyar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga, Bahas Antisipasi Kenakalan Remaja

Berita Terbaru