GRATIS,..!!! Periode Juni-Juli Ratusan WBP Lapas Tanjungbalai Asahan di usulkan PB & CB

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:40 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjung Balai Asahan, AgaraNews. Net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan terus mengoptimalkan pelayanan program reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Remisi yang dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel,serta tidak dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pembenahan administrasi, penguatan koordinasi internal, serta pendampingan terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, proses pengusulan hak integrasi diupayakan berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program reintegrasi sosial merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Selain itu, pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.Berdasarkan data pelayanan periode Juni–Juli 2026, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan telah mengusulkan:

Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 73 warga binaan.

Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 27 warga binaan.

Remisi Umum Tahun 2026 sebanyak 638 warga binaan (masih dalam proses usulan).

Remisi Khusus Idulfitri 1447 H sebanyak 612 warga binaan.

Remisi Khusus Waisak sebanyak 3 warga binaan.

Pada periode yang sama, jumlah warga binaan yang telah memperoleh hak integrasi dan kembali ke masyarakat sebanyak:

43 orang melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

13 orang melalui program Cuti Bersyarat (CB).

Seluruh proses usulan PB, CB, dan Remisi dilaksanakan melalui mekanisme yang objektif, mulai dari penelitian administrasi, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), hingga penginputan data pada sistem yang berlaku. Setiap tahapan dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip integritas serta pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Kasi Binadik & Giatja Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Dodi Noris Sinulingga, menegaskan bahwa seluruh layanan pengusulan PB, CB, dan Remisi merupakan pelayanan negara yang diberikan secara gratis.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Seluruh proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Remisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Pelaksanaan tugas ini kami laksanakan sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kalapas Refin Tua Simanulang, yang senantiasa menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta transparansi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan percepatan pengurusan hak integrasi dengan imbalan tertentu. Apabila menemukan indikasi praktik pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Lapas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dodi yang baru menjabat 2 bulan sebagai Kasi Binadik & Giatja.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan berharap proses pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta berintegritas.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di KSOP Marunda Diadukan ke Kemenhub, Pengusaha Minta Pemeriksaan Transparan
Jelang Aksi 27 Agustus, Lutfi Nasution Ingatkan Pentingnya Solusi Demokratis dan Dialog Konstruktif
Warga Resah, Polisi Gerebek Dugaan Peredaran Sabu di Kebun Sawit Lawe Alas
Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, 49.478 Keluarga di Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karolina Selfia Br Sitepu
Cegah Kebakaran, Para Babinsa di Jajaran Kodim 0210/TU Monitor Wilayah dan Menghimbau Warga Agar Jangan Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan 
Dandim 0210/TU,Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos : Pertahankan Koordinasi dan Komunikasi Yang Sudah Baik Selama Ini dan Tingkatan Untuk Masa Mendatang 
Rehabilitasi SMPN 3 Satu Atap Aramo Capai 69,9 Persen, Satgas Bakti TNI Terus Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Intimidasi di KSOP Marunda Diadukan ke Kemenhub, Pengusaha Minta Pemeriksaan Transparan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jelang Aksi 27 Agustus, Lutfi Nasution Ingatkan Pentingnya Solusi Demokratis dan Dialog Konstruktif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Warga Resah, Polisi Gerebek Dugaan Peredaran Sabu di Kebun Sawit Lawe Alas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, 49.478 Keluarga di Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karolina Selfia Br Sitepu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Dandim 0210/TU,Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos : Pertahankan Koordinasi dan Komunikasi Yang Sudah Baik Selama Ini dan Tingkatan Untuk Masa Mendatang 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Rehabilitasi SMPN 3 Satu Atap Aramo Capai 69,9 Persen, Satgas Bakti TNI Terus Bekerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Kab. Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

Berita Terbaru