Tanah Karo, AgaraNews. Net // Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Penyaluran dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog mulai tanggal 26–27 Agustus 2026 di wilayah kerja Bulog Kantor Cabang Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.
Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika ekonomi.
Pemimpin Bulog Kantor Cabang Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, Glen Dedi MS mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.
“Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus meringankan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras,”ujar Glen Dedi MS, Kamis 27 Agustus 2026.
Data penerima di dua kabupaten adalah : – Kabupaten Dairi : 43.128 Penerima Bantuan Pangan (PBP)
– Kabupaten Pakpak Bharat : 6.350 PBP
Setiap PBP mendapatkan alokasi 10 kg beras per bulan. Karena bantuan 3 bulan disalurkan sekaligus, maka setiap penerima menerima total 30 kg beras.
Proses distribusi dilakukan melalui kerja sama Bulog dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat. Agar berjalan tertib dan tepat sasaran, penyaluran juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap titik pembagian.
“Kerja sama ini dilakukan agar proses penyaluran dapat berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,”jelas Glen Dedi.
Penerima diimbau membawa undangan dan KTP saat pengambilan di titik yang telah ditentukan oleh pemerintah desa dan kelurahan.
Bantuan Pangan Beras 2026 adalah bagian dari upaya pemerintah untuk:
1. Meringankan beban ekonomi rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pokok.
2. Menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
3. Mendukung stabilitas harga beras dan ketersediaan pangan di pasaran.
Bapanas bersama Bulog dan kementerian terkait memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Mulai dari proses pengadaan, pengemasan, hingga distribusi dilakukan dengan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan aman.
Distribusi juga menyasar wilayah yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk kawasan Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP)
Untuk Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, program ini menjadi wujud komitmen pemerintah pusat dan Bulog dalam memastikan bantuan pangan diterima masyarakat yang berhak.
Dengan bantuan 30 kg ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan beras selama tiga bulan ke depan.(Lia Hambali)


































