Bupati Madina Akan Panggil Oknum Kades GD Diduga Mafia PETI. Aktivis : Trik Basi, Stop Sandiwara Murahan,.!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:14 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Madina, AgaraNews. Net – Gelombang desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina) Saifullah Nasution segera bertindak tegas dengan mencopot jabatan Kepala Desa (Kades) Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution (GD), kian mengkristal tak terbendung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon hal tersebut, Bupati Madina Saifullah Nasution mengaku akan segera memanggil sang Kades, jika terbukti keterlibatan PETI maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai mekanisme.

“Terima kasih infonya. Kami akan panggil ybs (yang bersangkutan). Kalau cukup bukti keterlibatannya, kita akan kenakan sanksi sesuai ketentuan,” sebut Bupati Madina Saifullah Nasution via pesan elektronik saat dikonfirmasi pers, Jumat kemaren (24/07).

Pernyataan normatif dari orang nomor satu di Pemkab Madina ini, langsung disemprot oleh Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH). Ketua SIPLAH, Ahmad Rifai memperingatkan Bupati agar tidak berlindung di balik frasa “akan memanggil dan memproses”.

Narasi tersebut sudah usang. Itu trik basi dari aktor komedian politik. Stop sandiwara murahan! cetus Ahmad Rifai dalam keterangan pers di Panyabungan (25/07).

Menurutnya, Bupati sudah sangat terlambat untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan sang oknum Kades Singengu Julu ini. Pasalnya, oknum GD sudah bertahun tahun menjadi “buah bibir” di tengah warga Madina dalam pusaran skandal PETI.

Hampir dua tahun, priode kepemimpinan Saifullah-Atika. Selama ini kemana saja, masa’ gak tau segitu viralnya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa GD di PETI. Mustahil juga Wabup Atika Azmi yang berasal dari Kotanopan, bila mengaku tidak tahu. Hal ini merupakan potret lemahnya manajerial, gagalnya leadership, garis koordinasi, pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah” tegasnya.

Dia mengingatkan Bupati, bahwa keterlibatan oknum GD dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan sudah menjadi rahasia umum. Terlebih, Tim Terpadu Pemprov Sumut pasca penertiban pada 02 Juli lalu secara resmi mengekspose bahwa oknum Kades GD teridentifikasi kuat mengelola tambang ilegal bersama pria berinisial PW alias Pawang. Ditambah dengan pelaporan Dumas dari para aktivis ke Polres Madina yang membidik terduga pelaku PETI GD agar diseret ke ranah hukum.

Dia menilai, sikap lamban Bupati Madina Saifullah Nasution dalam menindak sejumlah oknum kepala desa yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas PETI, telah memantik krisis kepercayaan publik (lost of trus) yang makin meluas kepada Pemkab Madina.

“Bupati Madina Saifullah Nasution jangan hanya diam dan pura-pura tidak tahu. Mau bukti akurat apalagi? Siapa sih yang tidak tau, GD ini pemain tambang illegal? Jangankan manusia normal dan waras. Maaf cakapnya, ayam dan kambing di Kotanopan saja pasti tahu siapa GD yang toke tambang di Kotanopan” kritik pedas Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI), Ridwandy Nasution.

Ridwandy menyebut bila alasan klasik Bupati Madina mengaku tidak tahu dan masih menunggu proses atau laporan dinas terkait, tentu narasi tersebut akan mengacaukan kewarasan publik karna berpotensi pembodohan dari pimpinan daerah.

Aktivis PMII ini menilai, absennya ketegasan Bupati telah lama memicu spekulasi liar bahwa Pemkab Madina melakukan pembiaran sistemik dan terlibat dalam konspirasi kotor untuk melindungi para mafia tambang.

Ditambahkan, publik Madina telah lama heran dan bertanya kenapa Bupati terkesan tidak berani mencopot sejumlah oknum Kepala Desa yang terlibat PETI, khususnya oknum Kades GD ini.

“Atau jangan-jangan, banyak oknum pejabat Madina ikut kecipratan upeti dibalik PETI ini. Makanya mereka takut boroknya keluar, karna telah menerima gratifikasi dari mafia tambang” sindirnya.

Selain desakan pencopotan, pihaknya juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menginstruksikan Kapoldasu dan Kapolres Madina segera meringkus GD dan PW yang selama ini dikenal merasa kebal hukum.

Jika dalam 7 hari ke depan Bupati masih tetap pasif dan takut mencopot GD dari jabatan Kades, pihaknya mengultimatum akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut Bupati untuk mundur karna dinilai gagal total dalam pemberantasan PETI sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.(Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

Berita Terkait

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Manunggal Air, 512 Warga Rasakan Manfaatnya
Deteksi Dini, Babinsa 03/Parongil Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP
Datang Sebelum Ibadah Dimulai, Babinsa 04/Tigalingga Bangun Komunikasi dengan Jemaat GBKP
Pengamanan Rutin Ibadah Minggu, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadir di Tengah Jemaat GKPPD
Patroli Karhutla, Babinsa 07/Salak Pastikan Tak Ada Titik Api di Perkebunan Warga
Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Muda-Mudi Deli Serdang Unjuk Nyali di Atas Ring Car Free Night
Momentum Refleksi Diri Dan Teladan Akhlak, Polsek Sipispis Hadiri Peringatan Maulid Nabi

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Manunggal Air, 512 Warga Rasakan Manfaatnya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Deteksi Dini, Babinsa 03/Parongil Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Datang Sebelum Ibadah Dimulai, Babinsa 04/Tigalingga Bangun Komunikasi dengan Jemaat GBKP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Pengamanan Rutin Ibadah Minggu, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadir di Tengah Jemaat GKPPD

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Patroli Karhutla, Babinsa 07/Salak Pastikan Tak Ada Titik Api di Perkebunan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Muda-Mudi Deli Serdang Unjuk Nyali di Atas Ring Car Free Night

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Momentum Refleksi Diri Dan Teladan Akhlak, Polsek Sipispis Hadiri Peringatan Maulid Nabi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Praperadilan BPR Kota Madiun: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Cacat Penetapan Tersangka

Berita Terbaru