Polres Metro Jakut Unit PPA Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:00 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual/pencabulan terhadap Anak dibawah umur yang diduga terjadi di wilayah Pademangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu (22/7/2026), kuasa hukum dari Media Budaya Indonesia.com, Timbul Fransisco Malau, SH CPLA mendampingi pelapor untuk menyampaikan laporan di Kantor Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat.

Timbul Fransisco Malau, SH.,CPLA menjelaskan bahwa pendampingan hukum terhadap pelapor dilakukan secara cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya memperoleh keadilan.

Kami memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada klien. Kami mengapresiasi pihak Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara yang menerima laporan dengan baik dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Timbul Fransisco Malau.SH., CPLA.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat menyatakan bahwa laporan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Timbul Malau berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan dapat diproses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan laporan masih berada dalam tahap tindak lanjut oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Kodim 0108/Agara Terima Penghargaan Prestasi KDKMP Terbaik dan Tercepat Pembangunan Jembatan Terbanyak
Babinsa Posramil Babul Makmur Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Binaan
Babinsa Posramil Ketambe Latih Siswa Peraturan Baris Berbaris
Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla
Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan
TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kodim 0108/Agara Terima Penghargaan Prestasi KDKMP Terbaik dan Tercepat Pembangunan Jembatan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Posramil Babul Makmur Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Latih Siswa Peraturan Baris Berbaris

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:45 WIB

TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 - 06:16 WIB