Tebingtinggi,Agaranews. Net – KBO Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Narkoba dan Kenakalan Remaja. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Tambangan Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut, Selasa (21/7/2026) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tebingtinggi tersebut dihadiri Camat Padanghilir Melly Rahmayanti Harahap, S.E., Lurah Tambangan Genta, S.E., unsur Pokmas, perwakilan BNN, praktisi hukum, serta masyarakat setempat.
Diawali dengan sambutan Camat Padanghilir, Lurah Tambangan, dan perwakilan Pokmas. Selanjutnya, Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Selain itu, penyuluh BNN memaparkan materi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka mendukung Program Kelurahan Bersinar. Selain itu penyampaian materi oleh praktisi hukum yang memberikan pemahaman mengenai aspek hukum terkait kenakalan remaja.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama Polres Tebingtinggi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja. (MS)


































