Momentum Hari Adyaksa 22 Juli 2026, Saatnya Buktikan Jaksa Agung Fair Tangani Perkara Mantan Jampidsus

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:37 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gresik, AgaraNews. Net // Perkara mantan Jampidus Febrie Adriansyah setelah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu, ternyata tidak dilakukan penahanan. Menurut Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto bahwasannya menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan perlu atau tidaknya penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Disana ada syarat Obyektif dan syarat Subyektif yang harus di perhatikan seiring dengan kewenangan Penyidik secara profesional, objektif, dan konsisten sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prinsip equality before the law merupakan salah satu pilar filosofi penegakan hukum. Setiap orang, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan institusi tertentu.

Oleh karena itu, ketika seorang tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian publik tidak dilakukan penahanan, sementara pada perkara lain penahanan dilakukan, publik tentu berhak mempertanyakan dasar pertimbangan hukumnya. Fakta Nyata mencontohkan ketika Oknum Kepala Desa yang terjerat Korupsi dengan nilai hanya Ratusan juta saja, itupun jaminan ada kesanggupan pengembalian secara utuh ketika ditetapkan Tersangka langsung dilakukan penahanan tanpa ampun dan tanpa toleransi sedangkan ini seorang mantan Jampidus dengan dugaan Mega korupsi diikuti temuan barang bukti hampir 1/2 Trilyun (476 Milyart) dan 74 KG emas batangan dirumahnya terasa sangat diskriminatif tidak dilakukan penahanan. Sudah seharusnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, penyidik bisa memberikan penjelasan yang terbuka mengenai alasan hukum tidak dilakukannya penahanan. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi. Tidak ditahannya Febrie Mantan Jampidsus adalah sebuah drama penegakkan hukum yang dipertontonkan secara tidak elok dimata ratusan juta orang warga Indonesia. Maka bukti kesungguhan Kejaksaan Agung segera lakukan Penahanan terhadap mantan Jampidsus.

Andi Fajar Yulianto berharap Kejaksaan mampu menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara fair, adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan sesuai prosedur, tetapi juga harus mampu mengedepankan dominus litis, menjaga hati nurani pencari keadilan serta menghadirkan rasa keadilan dan menjaga kepercayaan publik.

Sebab pada akhirnya, keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan, bukan hanya menghadirkan keadilan tapi juga harus terlihat adil. Inilah yang menjadi kesan moral penting dalam penegakan hukum. Disisi lain kita pun tetap menghormat asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).-(Lia Hambali)

Sumber : *Andi Fajar Yulianto / Direktur YLBH Fajar Trilaksana*

Liputan : Redho

Berita Terkait

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajara
Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Kodim 0108/Agara Terima Penghargaan Prestasi KDKMP Terbaik dan Tercepat Pembangunan Jembatan Terbanyak
Babinsa Posramil Babul Makmur Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Binaan
Babinsa Posramil Ketambe Latih Siswa Peraturan Baris Berbaris
Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla
Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan
TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajara

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kodim 0108/Agara Terima Penghargaan Prestasi KDKMP Terbaik dan Tercepat Pembangunan Jembatan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Posramil Babul Makmur Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Latih Siswa Peraturan Baris Berbaris

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:45 WIB

TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Berita Terbaru