SILPA APBD Simalungun Capai Rp. 264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:27 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simalungun, AgaraNews. Net // Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp264.755.000.058,69. Minggu, 19 Juli 2026.

Data tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (17/7/2026) sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Berdasarkan penjelasan Plh Sekretaris Daerah Akmal Siregar bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simson Sauttua Tambunan, sebagian besar SILPA, yakni sekitar Rp255,8 miliar, masih tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,39 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar–Simalungun, Paulinus Mersiwince Gulo, menilai besarnya SILPA merupakan indikator bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah masih perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Besarnya SILPA menunjukkan bahwa perencanaan program belum sepenuhnya disusun secara realistis dengan kemampuan pelaksanaan di setiap OPD. Anggaran yang telah dialokasikan seharusnya dapat dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Paulinus.

PMKRI juga menyoroti masih tingginya SILPA yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp133,36 miliar. Menurut Paulinus, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kedua sumber pendanaan tersebut memiliki ruang penggunaan yang relatif lebih fleksibel.

“Jika dana yang memiliki ruang penggunaan lebih fleksibel masih menyisakan angka yang besar, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Paulinus menyampaikan bahwa penjelasan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang menyebut SILPA telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 memang telah menjelaskan aspek administratif pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, menurutnya, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab penyebab rendahnya tingkat serapan anggaran.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar–Simalungun, Fransisco Mezgion Hutauruk, menilai besarnya SILPA juga menunjukkan perlunya penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD, mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan pelaksanaan APBD.

Menurutnya, kolaborasi yang lebih kuat sejak awal akan membantu meminimalkan program-program yang tidak berjalan sesuai target sehingga potensi terjadinya SILPA dalam jumlah besar dapat ditekan.

“Kolaborasi antara Pemkab dan DPRD harus diperkuat sejak proses penyusunan hingga pengawasan APBD. Dengan begitu, potensi rendahnya serapan anggaran dapat diantisipasi lebih awal, bukan baru diketahui setelah menjadi SILPA,” kata Fransisco.

Fransisco menambahkan, besarnya SILPA tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administrasi keuangan daerah, melainkan harus dijadikan momentum evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas penggunaan APBD.

“Ke depan, perencanaan anggaran harus lebih matang, realistis, dan disesuaikan dengan kapasitas pelaksanaan di lapangan agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Simalungun,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Reporter : Edo

Editor : Taufik

Berita Terkait

Babinsa Hadiri Musdes RKPD Desa Durin Simbelang
Babinsa Laksanakan Komsos dengan Kepala Lingkungan di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
Babinsa Koramil 0201-05/MB Patroli Gabungan bersama Polsek Medan Kota
Danramil 0201-16/TM Gelar Audiensi Bersama PAC Pemuda Pancasila Tanjung Morawa
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Mediasi Permasalahan Kekerasan Rumah Tangga
Jenguk Warga yang Sakit Babinsa Koramil 0201-14/PB Kopka Lalu Edy Kurniadi, Berikan Motivasi dan Do’a
Serka Mhd Eba Zulpikar Monitor Kebakaran Satu Unit Rumah Warga
Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:48 WIB

Babinsa Hadiri Musdes RKPD Desa Durin Simbelang

Kamis, 3 September 2026 - 02:45 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Kepala Lingkungan di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir

Kamis, 3 September 2026 - 02:43 WIB

Babinsa Koramil 0201-05/MB Patroli Gabungan bersama Polsek Medan Kota

Kamis, 3 September 2026 - 02:40 WIB

Danramil 0201-16/TM Gelar Audiensi Bersama PAC Pemuda Pancasila Tanjung Morawa

Kamis, 3 September 2026 - 02:38 WIB

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Mediasi Permasalahan Kekerasan Rumah Tangga

Kamis, 3 September 2026 - 02:33 WIB

Serka Mhd Eba Zulpikar Monitor Kebakaran Satu Unit Rumah Warga

Kamis, 3 September 2026 - 02:29 WIB

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Dinas P3APM PP dan KB Kota Tanjungbalai Laksanakan Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Dini terhadap Anak

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Hadiri Musdes RKPD Desa Durin Simbelang

Kamis, 3 Sep 2026 - 02:48 WIB