Nias.Agaranews.net – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Nias, menanggapi isu yang sedang beredar ditengah tengah masyarakat terkait pemindahan tiang listrik negara akan dibebani atau ditanggung oleh pelanggan (pemilik rumah).
Ediasa Ndraha, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias, menyampaikan melalui media ini, bahwa agar isu yang dibebani itu kepada pelanggan atau pemilik rumah janganlah terjadi, ini merupakan tanggungjawab PLN apalagi hak milik Negara. “Pintanya.
Ediasa berharap kepada Bapak,ibu Pimpinan PLN Cabang Gunungsitoli Nias, bahwa sebelumnya masyarakat Desa Lahemo Kecamatan Gidö Kabupaten Nias telah menyampaikan permohonan bantuan bapak ibu untuk memindahkan tiang listrik tersebut, karena hampir saja terbakar atap rumah warga, untuk itu melalui ini memohon kepada Pimpinan PLN Cabang Gunungsitoli Nias agar segera bertindak dan jangan membebankan kepada masyarakat atau kepada pemohon biaya pemindahan tiang listrik tersebut.
Menurut keterangan Ketua MPC Pemuda Pancasila itu kepada awak media Minggu 19/07/2026 bahwa anggaran kurang Lebih Rp.3.400.000, akan ditanggung oleh sipemohon.
Beliau sangat mengharapkan kepada Pimpinan PLN Cabang Gunungsitoli Nias kepeduliannya sudilah kiranya memindahkan tiang listrik tersebut sebelum ada korban jiwa dan kerugian materi.
Hingga berita ini terbit, belum terkonfirmasi pihak PLN cabang Gunungsitoli Nias, terkait permintaan sejumlah uang kepada pelanggan atau warga di Desa Lahemo, Kecamatan Gidö, Kabupaten Nias. Seterusnya media ini akan segera melakukan konfirmasi untuk keseimbangan berita. (Dika)


































