Soal Febrie, KAKI : Jangan Membuat Hukum Acara Sendiri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Net // Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mu’min, mengkritik keras pernyataan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman sebelumnya mempersoalkan penetapan status tersangka kliennya yang dinilai dilakukan tanpa pamit atau mengantongi izin terlebih dahulu dari Presiden Prabowo Subianto.

Anshor menilai argumen tersebut keliru dan tidak berdasar pada hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, proses hukum pidana bersifat independen dan harus bebas dari segala bentuk birokrasi maupun intervensi politik.

“Aturan mana yang menegaskan bahwa penetapan tersangka seorang jaksa harus atas izin Presiden? Jangan membuat hukum acara pidana sendiri. Intinya, penegakan hukum itu tidak ada kewajiban izin Presiden. Kalau memang alat buktinya sudah cukup, ya langsung periksa dan tangkap saja,” ujar Anshor, Sabtu, 18 Juli 2026.

Anshor menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2025, prosedur khusus pemeriksaan terhadap jaksa telah dikecualikan untuk klaster tindak pidana khusus, termasuk korupsi. Bahkan pada regulasi sebelumnya, izin tertulis yang diperlukan berasal dari Jaksa Agung, bukan dari kepala negara.

Ia mencontohkan, baik KPK maupun Kejaksaan Agung selama ini kerap menangkap serta menetapkan status tersangka pada pejabat setingkat menteri tanpa harus melewati mekanisme izin kepresidenan.

KAKI memaklumi langkah Hotman yang membawa-bawa kedekatan historis dengan Presiden Prabowo serta capaian Febrie dalam menyelamatkan aset negara sebesar Rp430 triliun sebagai bagian dari strategi dramatisasi advokat untuk membela kliennya. Namun, substansi perkara tidak boleh kabur oleh narasi tersebut.

Menurut Anshor, hal paling krusial yang wajib dibuktikan oleh kubu Febrie saat ini adalah asal-usul barang bukti berupa uang tunai hampir setengah triliun rupiah dan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik. Publik saat ini menyoroti inkonsistensi pernyataan kubu tersangka yang berubah-ubah, mulai dari klaim dana pembangunan pelabuhan yang mendadak disebut aset yayasan, hingga status kepemilikan rumah di Sentul.

KAKI meyakini Presiden Prabowo berkomitmen penuh pada agenda pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, jika alat bukti sudah memenuhi unsur objektif di lapangan, kepolisian harus terus mengusutnya secara profesional tanpa terhambat oleh polemik izin prosedural.(Lia Hambali)

Reporter : Edo

Berita Terkait

Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan
Pantau Perkembangan Padi Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Cek Hasil Pertumbuhan Padi Di Desa Binaan 
Dandim 0108/Agara Pimpin Upacara Pemakaman Militer Alm Serma Muhammad Amin
Kebersamaan TNI dan Masyarakat Terjalin Saat Istirahat Makan Siang Dilokasi Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Anggota Satgas Jembatan Gantung Bersama Warga Cor Jalan Jembatan
Cegah Karhutla,Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas, dan Polhut Gelar Patroli Gabungan di Kawasan TNGL
Babinsa Jajaran Kodim 0108/Agara Gotong Royong Pasang Tiang Penahan Jembatan Gantung Perintis
Sertu Rudi Sinambela Monitoring Penemuan Wanita di Rumah Kosong

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:16 WIB

Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:14 WIB

Pantau Perkembangan Padi Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Cek Hasil Pertumbuhan Padi Di Desa Binaan 

Kamis, 3 September 2026 - 07:10 WIB

Dandim 0108/Agara Pimpin Upacara Pemakaman Militer Alm Serma Muhammad Amin

Kamis, 3 September 2026 - 07:07 WIB

Kebersamaan TNI dan Masyarakat Terjalin Saat Istirahat Makan Siang Dilokasi Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Kamis, 3 September 2026 - 07:05 WIB

Anggota Satgas Jembatan Gantung Bersama Warga Cor Jalan Jembatan

Kamis, 3 September 2026 - 07:00 WIB

Babinsa Jajaran Kodim 0108/Agara Gotong Royong Pasang Tiang Penahan Jembatan Gantung Perintis

Kamis, 3 September 2026 - 02:57 WIB

Sertu Rudi Sinambela Monitoring Penemuan Wanita di Rumah Kosong

Kamis, 3 September 2026 - 02:54 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru