Sikap Bungkam Kades Singengu Julu, Perkuat Dugaan Reklamasi Ilegal di Kota Nopan-Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:20 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, AgaraNews. Net // Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda H. Nasution (GD/MH). Ia enggan memberikan klarifikasi tertulis terkait polemik klaim sepihak dukungan Pemprov Sumut atas kegiatan reklamasi yang dia lakukan di Kotanopan

Konfirmasi resmi yang dilayangkan media guna memenuhi Kode Etik Jurnalistik justru dibiarkan tanpa jawaban hingga Kamis malam (09/07).

Publik kini mempertanyakan transparansi sang Kepala Desa, mengingat Tim Terpadu Pemprov Sumut sudah membantah klaimnya dengan merilis bukti bahwa kedatangan Tim Terpadu Pemprov Sumut pada tanggal 02 Juli 2026 adalah agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumut untuk penertiban PETI dan penyegelan ekskavator di lokasi serta mempublish dua oknum yang diduga kuat terduga pelaku PETI dengan inisial PW dan GD.

Sebelumnya, klaim sepihak oknum Kepala Desa yang menyatakan bahwa kedatangan Tim Pemprov untuk mendukung reklamasi PETI Kotanopan telah memicu kontroversi yang panas di Kab. Madina karna dinilai menyesatkan publik dan merusak marwah Pemerintah Provinsi Sumut di mata rakyat

Insan pers Magrifatullah dalam rangka memenuhi Kode Etik Jurnalistik sebelumnya telah mengirimkan enam point krusial yang dipertanyakan kepada Kepala Desa Singengu Julu GD/MH antara lain tentang payung hukum reklamasi (dasar hukum, izin resmi instansi/kementerian, dan apa kapasitas GD selaku Kepala Desa sehingga leluasa melakukan kegiatan reklamasi), kemudian point sumber anggaran pembiayaan reklamasi dan target waktu pelaksanaan. Selanjutnya aktivitas reklamasi tersebut apakah merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial dan hukum atas dampak penambangan yang dia lakukan sebelumnya. Serta beberapa point lainnya.

Namun oknum Kepala Desa tersebut “bungkam” tak berani menjawab daftar konfirmasi jurnalis. Hal ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan publik seputar aktivitas reklamasi yang diduga kuat hanya kedok kamuflase atas maraknya PETI di Kotanopan.

Langkah bungkam sang Kades dinilai telah merugikan hak publik untuk mendapatkan transparansi dan informasi yang berimbang.

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak konfirmasi ini diberikan demi asas keberimbangan berita, namun hak tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak Pemerintah Desa Singengu Julu.

Tidak adanya jawaban Kades semakin memperuncing asumsi publik dan mempertajam dugaan pelanggaran hukum dan wewenang oknum kades serta dugaan aktivitas reklamasi tanpa izin yang sontak memicu sorotan tajam publik

Pihak media masih terus mengejar informasi terkait reklamasi yang terindikasi sarat masalah ini. Sampai berita ini diterbitkan, Tim Terpadu Pemprov Sumut melalui Kepala Dinas Perindag, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pemprov Sumut Dedy JP Harahap dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut Hery Wahyudi Marpaung masih belum bisa dihubungi jurnalis.(Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

Berita Terkait

21 Lintas Angkatan Alumni FEM IPB Berkumpul di Kampus, Perkuat Kolaborasi Lintas Generasi Menuju Indonesia Emas 2045
Redam Konflik Lahan Menahun, GRIB Jaya Sidoarjo Fasilitasi Mediasi Petani Gogol dan Pemdes Tambaksumur
Bakti Sosial IARMI dan MENWA Disambut Positif Oleh Para Penerima Manfaat
Cek Gudang Bulog Divre Asahan, Wakil Walikota Tanjungbalai Sebut Ketersediaan Beras Aman
Harap Hujan di Tengah Musim Tanam, Babinsa Turun Langsung Cek Irigasi Sawah 15 Hektare, Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Terlambat
Terungkap,..!!! Desa Lau Pakpak Naik Status Berkat Data Akurat, Babinsa Ajak Warga Bersatu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Babinsa dan Kepala Desa Rangkul Pemuda, Ingatkan Bahaya Judi Online yang Mengancam Generasi Muda
Babinsa Beri Motivasi kepada Pengepul Kayu Manis, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:50 WIB

21 Lintas Angkatan Alumni FEM IPB Berkumpul di Kampus, Perkuat Kolaborasi Lintas Generasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:35 WIB

Redam Konflik Lahan Menahun, GRIB Jaya Sidoarjo Fasilitasi Mediasi Petani Gogol dan Pemdes Tambaksumur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:31 WIB

Bakti Sosial IARMI dan MENWA Disambut Positif Oleh Para Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Cek Gudang Bulog Divre Asahan, Wakil Walikota Tanjungbalai Sebut Ketersediaan Beras Aman

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:20 WIB

Sikap Bungkam Kades Singengu Julu, Perkuat Dugaan Reklamasi Ilegal di Kota Nopan-Madina

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:05 WIB

Terungkap,..!!! Desa Lau Pakpak Naik Status Berkat Data Akurat, Babinsa Ajak Warga Bersatu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:02 WIB

Babinsa dan Kepala Desa Rangkul Pemuda, Ingatkan Bahaya Judi Online yang Mengancam Generasi Muda

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:59 WIB

Babinsa Beri Motivasi kepada Pengepul Kayu Manis, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

Berita Terbaru