Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Ganja di Seibamban

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:09 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Dusun III Desa Pon Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai – Sumut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar, Senin (29/6/26) sore.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat. Berkat laporan tersebut, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AI (41), warga Tembung Kabupaten Deli Serdang”, ujar Kasi Humas saat memberikan keterangan resmi kepada media. Selasa (7/7/2026).

Penangkapan yang berlangsung tanpa ada perlawanan dari terduga pelaku kemudian langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih besar yang di dalamnya berisi ganja kering. Menariknya, di dalam bungkusan tersebut juga ditemukan 13 bungkus plastik klip kecil siap edar dengan berat bruto keseluruhan mencapai 28,47 gram.

“Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka AI telah mengakui bahwa barang bukti ganja kering tersebut adalah miliknya. Ia juga sengaja memaketkan ganja tersebut ke dalam klip-klip kecil untuk siap dijual kembali kepada para pembeli”, tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AI beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke mapolres sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah serdangbedagai. (MS)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergitas Untuk Tanah Karo Yang Lebih Maju
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
jalin hubungan yg baik Babinsa Posramil Tadu raya melaksanakan komsos d desa binaan
Babinsa Sambangi warga Sosialisasi Karhutla
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bangun Kios
Babinsa Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Babinsa Posramil Tripa Makmur Komsos dengan Warga Desa Kuala Tripa
Cegah Karhutla Babinsa Laksanakan Patroli dan Beri Himbauan Kepada Warga Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:45 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergitas Untuk Tanah Karo Yang Lebih Maju

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Senin, 7 September 2026 - 09:30 WIB

jalin hubungan yg baik Babinsa Posramil Tadu raya melaksanakan komsos d desa binaan

Senin, 7 September 2026 - 09:27 WIB

Babinsa Sambangi warga Sosialisasi Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Babinsa Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Komsos dengan Warga Desa Kuala Tripa

Senin, 7 September 2026 - 09:17 WIB

Cegah Karhutla Babinsa Laksanakan Patroli dan Beri Himbauan Kepada Warga Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 09:15 WIB

Babinsa Bantu Petani Pasang Plastik Penghalang Tikus Pemakan Padi

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Sambangi warga Sosialisasi Karhutla

Senin, 7 Sep 2026 - 09:27 WIB