Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Ganja di Seibamban

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:09 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Dusun III Desa Pon Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai – Sumut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar, Senin (29/6/26) sore.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat. Berkat laporan tersebut, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AI (41), warga Tembung Kabupaten Deli Serdang”, ujar Kasi Humas saat memberikan keterangan resmi kepada media. Selasa (7/7/2026).

Penangkapan yang berlangsung tanpa ada perlawanan dari terduga pelaku kemudian langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih besar yang di dalamnya berisi ganja kering. Menariknya, di dalam bungkusan tersebut juga ditemukan 13 bungkus plastik klip kecil siap edar dengan berat bruto keseluruhan mencapai 28,47 gram.

“Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka AI telah mengakui bahwa barang bukti ganja kering tersebut adalah miliknya. Ia juga sengaja memaketkan ganja tersebut ke dalam klip-klip kecil untuk siap dijual kembali kepada para pembeli”, tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AI beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke mapolres sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah serdangbedagai. (MS)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dua Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026
Pemerintah Desa Tugurejo Salurkan BLT Langsung Kerumah Penerima 8 KPM Di Karenakan Parah Lansia Tidak Mampu Beraktifitas Ataupun Pergi Ke Kantor 
Sinergi Pengawasan dan Pembangunan, Wabup Deli Serdang Terima Kunker DPRD Sumut
Pedagang di Pekan di Idanögawo Masuk Dibahu Jalan, Pengguna Jalan Soroti Tugas Satpol – PP
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Kunjungan Kerja Danrem 032/Wirabraja di Wilayah Kodim 0308/Padang Pariaman, Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme Prajurit
Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas Bersama Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Baru
Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:27 WIB

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dua Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:22 WIB

Pemerintah Desa Tugurejo Salurkan BLT Langsung Kerumah Penerima 8 KPM Di Karenakan Parah Lansia Tidak Mampu Beraktifitas Ataupun Pergi Ke Kantor 

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:13 WIB

Sinergi Pengawasan dan Pembangunan, Wabup Deli Serdang Terima Kunker DPRD Sumut

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:09 WIB

Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Ganja di Seibamban

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pedagang di Pekan di Idanögawo Masuk Dibahu Jalan, Pengguna Jalan Soroti Tugas Satpol – PP

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 032/Wirabraja di Wilayah Kodim 0308/Padang Pariaman, Tekankan Sinergitas dan Profesionalisme Prajurit

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:20 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas Bersama Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Muara Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:17 WIB

Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru