Ekonom Konstitusi Defiyan Cori : Pertumbuhan Ekonomi Tak Berarti Tanpa Penghapusan Kemiskinan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:33 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Net // Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali menjadi tolok ukur kesuksesan sebuah negara. Namun, bagi Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, angka pertumbuhan tersebut kehilangan maknanya jika tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

Dalam catatannya mengenai refleksi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Defiyan menyoroti bahwa Indonesia saat ini terjebak dalam arus utama sistem ekonomi kapitalisme yang terbukti melahirkan ketimpangan struktural, alih-alih kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Kritik Atas Teori Pertumbuhan Linier

Defiyan menilai bahwa kurikulum ekonomi yang selama ini diajarkan di perguruan tinggi terlalu berkiblat pada teori pertumbuhan linier, seperti model W.W. Rostow.

Menurutnya, teori tersebut hanya mampu mengatasi gejala (symptoms), bukan menyembuhkan penyakit utama ekonomi nasional.

“Seberapa pun besarnya pertumbuhan ekonomi, jika tidak mampu mengentaskan kemiskinan, maka hal itu hanyalah angka statistik belaka,” tegas Defiyan dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Ia menyoroti bahwa dalam 27 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata hanya berada di kisaran 4-5 persen. Bahkan di era Orde Baru, pertumbuhan tinggi sekalipun tidak mampu menghilangkan kemiskinan secara sistemik.

Ketimpangan Kepemilikan Lahan: Akar Masalah

Salah satu sorotan tajam Defiyan tertuju pada ketimpangan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA). Mengutip data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tahun 2022, ia mengungkapkan fakta mengejutkan:

Pertama, 93-94,8 persen lahan dikuasai hanya oleh 1-2 persen penduduk Indonesia.

Kedua, dominasi kepemilikan tersebut terkonsentrasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Dan yang ketiga,

kondisi ini menciptakan jurang ekonomi yang lebar antara korporasi besar (taipan) dengan masyarakat luas.

“Penguasaan lahan oleh segelintir pihak ini terbukti mampu mengungkit kekayaan mereka hingga 4-5 kali lipat dari total APBN kita. Ini jelas menyimpang dari amanat konstitusi,” ujar Defiyan.

Kembali ke Khittah UUD 1945

Defiyan menawarkan solusi konkret untuk memperbaiki tatanan ekonomi nasional, yakni dengan kembali ke “pakaian sendiri”—sistem ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya, Indonesia tidak perlu terjebak dalam dikotomi kapitalisme maupun komunisme. Ia merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

1. Reformasi Pertanahan (Land Reform): Melakukan distribusi akses lahan yang lebih adil kepada rakyat kecil untuk memutus rantai ketimpangan struktural.

2. Revitalisasi Koperasi: Mengedepankan koperasi sebagai soko guru ekonomi yang berbasis azas kekeluargaan, bukan sekadar administratif. Fokus pada efisiensi dan transparansi untuk mencegah korupsi baru.

3. Menihilkan Konflik Kepentingan: Memastikan pemisahan yang tegas antara peran legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk membangun kembali kepercayaan publik dan investor.

4. Efisiensi Anggaran: Mengoptimalkan kelembagaan yang ada tanpa perlu menambah kementerian atau lembaga baru yang justru kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan ekonomi negara-negara G20 tidak akan ada artinya bagi rakyat Indonesia jika tidak diikuti dengan hilangnya kemiskinan. Kita harus berani menegakkan sistem ekonomi yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan yang nirmanfaat,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Babinsa Majenang Turun ke Sawah, Pastikan Padi IR 32 Terawat Optimal
Babinsa Koramil 22/Bulukerto Rutin Donor Darah, Wujud Kepedulian TNI kepada Sesama
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Kasdim Boyolali : Jiwa Prajurit Tak Pernah Pudar
Langkah Nyata Babinsa Dewantara Dampingi Petani Cek Hama Padi Demi Sukseskan Ketahanan Pangan
SPDP Telah Muncul di Kejati Bali, Fanmelia Sebagai Pemilik Rumah, Beri Apresiasi Penyidik Polda Bali
Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata
Mubes I Forum Kebangsaan Ormas Kalteng Resmi Dibuka, Yanto E. Saputra Terpilih Jadi Koordinator
Ariansyah Putra Resmi Nakhodai DPC PPMI MADANI Sergai, Dirangkai Seminar Hukum Bersama Anggota DPRD Sumut dan Praktisi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:23 WIB

Babinsa Majenang Turun ke Sawah, Pastikan Padi IR 32 Terawat Optimal

Selasa, 8 September 2026 - 00:21 WIB

Babinsa Koramil 22/Bulukerto Rutin Donor Darah, Wujud Kepedulian TNI kepada Sesama

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Kasdim Boyolali : Jiwa Prajurit Tak Pernah Pudar

Selasa, 8 September 2026 - 00:14 WIB

Langkah Nyata Babinsa Dewantara Dampingi Petani Cek Hama Padi Demi Sukseskan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 September 2026 - 00:11 WIB

SPDP Telah Muncul di Kejati Bali, Fanmelia Sebagai Pemilik Rumah, Beri Apresiasi Penyidik Polda Bali

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WIB

Mubes I Forum Kebangsaan Ormas Kalteng Resmi Dibuka, Yanto E. Saputra Terpilih Jadi Koordinator

Senin, 7 September 2026 - 23:56 WIB

Ariansyah Putra Resmi Nakhodai DPC PPMI MADANI Sergai, Dirangkai Seminar Hukum Bersama Anggota DPRD Sumut dan Praktisi

Senin, 7 September 2026 - 23:51 WIB

Hadapi Puncak Karhutla, Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Pemprov Riau Satukan Langkah

Berita Terbaru