APMP Jatim Menggugat: Kapan KPK Berani Menangkap 16 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim?

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:49 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, AgaraNews.Net // Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyatakan sikap melalui aksi reflektif dengan menagih komitmen penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

APMP Jatim menyoroti adanya 16 nama yang disebut dalam perkembangan penanganan kasus tersebut. Di antara nama yang menjadi sorotan publik ialah Mahrus dan Anwar Sadat dari Partai Gerindra.

Selain itu, terdapat pula sejumlah pihak lain, termasuk kader Partai Demokrat, yang berdasarkan informasi yang beredar di publik telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa di antaranya masih tercatat aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Anwar Sadat diketahui masih menjabat sebagai Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

APMP Jatim menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi penghalang proses penegakan hukum. Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan proses hukum terhadap 16 pihak yang telah disebut dalam perkara tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi berdasarkan status politik maupun jabatan.

APMP Jatim juga mencatat berkembangnya opini di tengah masyarakat Jawa Timur mengenai dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak dalam penanganan perkara tersebut. Karena itu, APMP Jatim menolak segala bentuk intervensi terhadap independensi KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.

“Proses hukum harus berjalan murni berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Penanganan kasus ini sedang diuji publik sebagai indikator keseriusan negara dalam memberantas korupsi dana publik, khususnya dana hibah yang peruntukannya menyangkut kepentingan masyarakat Jawa Timur,” tegas Acek, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, ketika pejabat publik telah disebut dalam suatu perkara hukum, maka kejelasan status hukumnya menjadi kebutuhan masyarakat guna menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.

Ketika ada pejabat publik yang disebut dalam perkara hukum, maka kejelasan status hukum menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi negara,” katanya.

APMP Jatim menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk desakan konstitusional dan pengawasan publik. Segala dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah di pengadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagaimana mungkin seseorang yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi masih tetap duduk di kursi legislatif serta menerima gaji dan fasilitas negara?” ujar Acek.

APMP Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini melalui kajian, audiensi, serta aksi konstitusional hingga terdapat kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jawa Timur.

Menurut APMP Jatim, masyarakat Jawa Timur mulai kehilangan kepercayaan terhadap penanganan perkara tersebut karena dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.

APMP Jatim juga menyoroti fakta bahwa Anwar Sadat masih beberapa kali terlihat menyambut kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Jawa Timur. Menurut mereka, apabila proses hukum terhadap para tersangka terus berlarut tanpa kepastian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum serta janji pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan Presiden saat kontestasi politik. (C/Lia Hambali)

Berita Terkait

ZERO TOLERANCE : Plh Kakanwil Ditjen PAS Sumut Bejo Turun ke Rutan Kabanjahe, Gariskan 3 Larangan Keras & 1 Perintah Wajib : Jauhi Narkoba-Judol, Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Pangan
Hari Bhayangkara Ke-80 : Bupati Karo Apresiasi Kinerja Polres Karo dan Serahkan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi 
Sekdes Desa Sisobahili Ulugawo, Sebut Terkait Pelaksanaan DD Sepenuhnya Wewenang Kades
Danramil Koja Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Koja, Perkuat Soliditas TNI-Polri
Surprise Party dari Tiga Pilar Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Cilincing, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar dan Warga Semper Timur Gelar Syukuran serta Serukan Pencegahan Tawuran
Peringati HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Sergai Komitmen Tingkatkan Sinergitas Kamtibmas
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Kodim 0206/Dairi Tegaskan Sinergi TNI-Polri Demi Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:45 WIB

ZERO TOLERANCE : Plh Kakanwil Ditjen PAS Sumut Bejo Turun ke Rutan Kabanjahe, Gariskan 3 Larangan Keras & 1 Perintah Wajib : Jauhi Narkoba-Judol, Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Pangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:26 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80 : Bupati Karo Apresiasi Kinerja Polres Karo dan Serahkan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi 

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:18 WIB

Sekdes Desa Sisobahili Ulugawo, Sebut Terkait Pelaksanaan DD Sepenuhnya Wewenang Kades

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:12 WIB

Danramil Koja Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Koja, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:07 WIB

Surprise Party dari Tiga Pilar Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Cilincing, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:54 WIB

Peringati HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Sergai Komitmen Tingkatkan Sinergitas Kamtibmas

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:48 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Kodim 0206/Dairi Tegaskan Sinergi TNI-Polri Demi Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:42 WIB

Komunikasi Hangat di Kedai Kopi, Babinsa Parongil Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita Terbaru