Tebingtinggi,Agaranews. Net – Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K mengamankan terduga pelaku aksi percobaan pencurian di Gudang Logistik PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar yang berlokasi di Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kota Tebingtinggi – Sumut, Sabtu sore (20/6/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa sebagai terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu (24/6), mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Tebingtinggi mengenai adanya dua orang tidak dikenal yang masuk ke area gudang logistik PLN.
“Setelah menerima laporan, tim URC Jatanras Elang Sakti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan”, ungkap Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.
Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial ML alias Novi (39) dan H alias Erpan (41), yang keduanya merupakan warga Jalan Badak Kota Tebingtinggi. Setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tangga kayu dan satu buah karung goni plastik warna putih yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Kini, kedua terduga pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (MS)
































