Medan, AgaraNews. Net // Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Koramil 0201-16/TM, Babinsa 1 Desa Dalu XB Serka Rokhmad, melaksanakan kegiatan monitoring dan mediasi terkait sengketa pemagaran tanah yang terjadi di Dusun II Desa Dalu XB, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Kepala Desa Dalu XB tersebut dilakukan menyusul adanya permasalahan pemagaran lahan milik Rosnita yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Sutrisno. Mediasi turut melibatkan aparat desa serta perwakilan dari LBH Amanat Nasional (LBH AN).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama unsur terkait berupaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif guna mencari solusi terbaik atas sengketa lahan yang terjadi. Namun, proses mediasi belum membuahkan hasil karena pihak yang diduga melakukan pemagaran, yakni Sutrisno, tidak menghadiri undangan mediasi yang telah disampaikan.
Kepala Desa Dalu XB Wantoro bersama unsur pemerintahan desa dan aparat keamanan yang hadir tetap berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah. Akan tetapi, karena tidak hadirnya pihak terlapor, tidak tercapai kesepakatan dalam pertemuan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Dalu XB Wantoro, Babinsa Serka Rokhmad, Bhabinkamtibmas Aiptu Dedek Syahputra, Ketua BPD Budianto, Kepala Dusun II M. Akbar, Direktur LBH Amanat Nasional Endah Purwanto, serta tim kuasa hukum Rosnita yang terdiri dari Bambang Hermanto, Dedi Kiss, dan Safii Ribean, SH. Hadir pula Samsul Bahri Girsang selaku suami Rosnita.
Dari hasil mediasi disimpulkan bahwa pihak Rosnita akan melanjutkan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, kegiatan tersebut tetap memberikan dampak positif berupa terjalinnya komunikasi sosial dan silaturahmi yang baik antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam setiap permasalahan yang berkembang di wilayah binaan merupakan bentuk komitmen TNI AD melalui Koramil 0201-16/TM dalam menjaga stabilitas keamanan serta membantu menciptakan penyelesaian permasalahan masyarakat secara damai dan sesuai aturan yang berlaku. (Fahmi/Lia Hambali)
































