Madina, AgaraNews. Net // Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh aksi siaran langsung (live) yang secara terang-terangan memamerkan aktivitas illegal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam video yang beredar luas tersebut, tampak seorang pria dengan santai mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk aliran sungai dan lahan produktif demi mencari emas.
Warga dan netizen bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Sosok pria dalam video tersebut diduga kuat merupakan anak dari pengusaha lokal berinisial “Pawang”. Di kalangan masyarakat Kotanopan, nama “Pawang” sudah lama dikaitkan dengan pelaku utama aktivitas illegal jaringan pemodal besar yang mengendalikan ekosistem tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Aksi nekat pamer aktivitas ilegal secara live ini sontak memicu kecaman keras dari berbagai pihak.
Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Untuk Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kab Madina Ahmad Rifai Nasution kepada pers (23/06) menyebut tindakan pria yang diduga anak Pawang tersebut sebagai bentuk arogansi dan pembangkangan hukum yang nyata. “Tindakan live di medsos itu merupakan bentuk arogansi dan mempertontonkan kesewenangan terhadap pelanggaran hukum secara serius. Hal ini tidak bisa ditolerir dari segi apapun” ungkap Rifai.
Pihaknya langsung mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Madina, karena aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini terkesan dibiarkan berjalan bebas tanpa ada tindakan tegas yang memberi efek jera kepada para pelaku dan pemodal utama. “Hal ini telah menelanjangi kewibawaan hukum dan telah mempermalukan wajah aparat penegak hukum itu sendiri, karna yang bersangkutan merasa telah kebal hukum” tegas Rifai .
Secara terpisah, Direktur Eksekutif The Green Madina Institute Ridwandy Nasution kepada pers menandaskan aksi pamer eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara Ilegal dan disuguhkan dalam bentuk tontonan secara live telah melukai hati masyarakat dan aktivis lingkungan hidup di republik ini.
Pihaknya mendesak aparat kepolisian segera menangkap pria yang diduga anak Pawang tersebut dan memutus rantai kejahatan lingkungan termasuk menjerat aktor intelektual di balik maraknya tambang emas ilegal (PETI) di Kab Madina
Menurut hasil investigasi mereka, pria pengoperasi alat berat di video viral tersebut tersebut diduga adalah anak dari “Pawang” yang bernama Putra.
Ridwandy menyebutkan keberanian pelaku menyiarkan tindakan melanggar hukum ini dinilai melukai rasa keadilan masyarakat yang selama ini menjadi korban dampak buruk lingkungan, mulai dari pencemaran sumber air hingga ancaman bencana dan rusaknya ekosistem lingkungan hidup.
“Kami heran, mereka begitu berani pamer di media sosial seolah-olah kebal hukum. Sementara sawah, sungai , hutan hancur akibat alat berat mereka,” ungkap Ridwandy yang mahasiswa STAIN Madina ini.
Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam menyikapi ini. “Kita telah melakukan konsolidasi sesama organisasi aktivis. Dalam waktu dekat kita akan menyurati dan “menggeruduk” Mapolres Madina untuk mempertanyakan konsistensi dan komitmen Kapolres Madina untuk menertibkan aktivitas illegal PETI yang telah menjadi atensi khusus dari Kapolri dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dia juga mengingatkan, segala bentuk penambangan tanpa izin bertentangan dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu mutlak dilakukan demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan wibawa hukum di Kabupaten Mandailing Natal” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pers masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait termasuk kepada Pawang dan Kapolres Madina terkait viralnya video pamer aktivitas illegal ini. Hal ini untuk menjaga keberimbangan informasi yang sehat dan objektif. (Lia Hambali)
Reporter : Magrifatulloh
































