Kutacane – agaranews.net// Duka mendalam masih menyelimuti masyarakat Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, atas meninggalnya Sahila Khairunnisa, bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban pembunuhan. Namun di tengah kesedihan itu, pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Aceh Tenggara menghadirkan sedikit rasa lega bagi keluarga dan masyarakat.
Selama 10 hari penuh, pencarian terhadap Sahila dilakukan tanpa henti. Personel Polres Aceh Tenggara bersama TNI dan warga turun langsung menyisir kawasan perkampungan hingga area perkebunan. Harapan agar korban ditemukan dalam keadaan selamat terus menggantung di hati keluarga.
Namun harapan itu berubah menjadi duka saat jasad Sahila ditemukan pada 8 Mei 2026 di sebuah telaga di area kebun kakao milik warga, sekitar 350 meter dari rumah korban. Suasana haru dan tangis pecah di lokasi penemuan ketika warga mengetahui bocah yang dikenal ceria itu ditemukan telah meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut sempat mengguncang masyarakat Aceh Tenggara dan memunculkan keresahan luas, terutama di kalangan orang tua.
Melalui proses penyelidikan intensif, tim gabungan Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Polisi menetapkan seorang pria berinisial MDS (37) sebagai tersangka dan turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu mendapat apresiasi dari DPD LSM LIRA Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara.
Bupati LSM LIRA Indonesia Aceh Tenggara, Fazriansyah, menilai langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres Aceh Tenggara menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini. Ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam melindungi anak dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Fazriansyah.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini menunggu kepastian hukum atas kematian tragis Sahila.
Ia berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keluarga korban mendapatkan rasa keadilan.
Tak hanya itu, Fazriansyah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak.
“Mari kita bersama mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi bersama,” katanya.
Kasus meninggalnya Sahila Khairunnisa kini menjadi perhatian serius masyarakat Aceh Tenggara. Warga berharap tragedi serupa tidak kembali terulang dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Ady

























