Sorotan Kekayaan Rp92,1 Miliar Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud: Dari Isu Anggaran DPRD hingga Dugaan Persaingan Usaha Program Makan Bergizi Gratis

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:47 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Makassar, 29 Juli 2026, AgaraNews . Net – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 mencatat total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp92,1 miliar. Nilai tersebut menempatkannya sebagai salah satu pimpinan DPRD Sulsel dengan kekayaan terbesar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah besarnya nilai kekayaan tersebut, perhatian publik juga mengarah pada sejumlah isu yang berkembang, mulai dari transparansi anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Sulsel hingga dugaan persaingan usaha dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menilai berbagai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari lembaga pengawas negara guna memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik tetap terjaga.

RR, selaku Perwakilan Aliansi Demokrasi Mahasiswa Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar seluruh proses berjalan secara transparan dan sesuai hukum.

“Kami meminta BPK, Inspektorat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya secara profesional. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus disampaikan kepada publik. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar RR.

RR menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program yang dibiayai oleh keuangan negara.

Desakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Sigap dan Humanis,…!!! Prajurit Yonif TP 904/ Gara Mata Bantu Padamkan Kebakaran di Mardingding, 8 Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah
Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat
komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan perangkat Desa Binaannya
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan
Antisipasi Karhutla Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Komsos dan Patroli Di Wilayah Binaan.
Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di akhiri Dengan Pemasangan Prasasti, Jembatan Gantung Perintis
Terus Lakukan Pencegahan Karhutla Babinsa Rutin Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Ke Warga Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Sigap dan Humanis,…!!! Prajurit Yonif TP 904/ Gara Mata Bantu Padamkan Kebakaran di Mardingding, 8 Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan perangkat Desa Binaannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di akhiri Dengan Pemasangan Prasasti, Jembatan Gantung Perintis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Karhutla Babinsa Rutin Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Ke Warga Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Pasiter Kodum 0108/Agara Tinjau Progres Jembatan Gantung Perintis Segera Hubungkan Konektivitas Antar Wilayah

Berita Terbaru