Sempat Merantau Untuk Cari Modal, TSK TP Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Tangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:59 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Seorang laki – laki berinisial DH, (29), warga Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, terduga tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Selasa (28/07/2026), sekira pukul 13.00 WIB, di Area Kebun Sawit Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai.

DH melakukan perbuatan tersebut terhadap S, Perempuan, (16), warga Kecamatan Tanjungberingin, di Dusun III Ujung Pasar Desa Pematang Cermai Kec. Tanjungberingin, Sabtu (08/09/2018), sekira pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Makopolres Sergai, Rabu (29/07/2026), membenarkan bahwa Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit PPA IPDA Januarman Siahaan, S.H., M.H., telah berhasil mengamankan seorang tersangka terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Lebih lanjut Kasi Humas menyampaikan kronologis peristiwa, dimana kasus ini terjadi pada Sabtu (08/09/2018). Pada Selasa (11/09/2018), pelapor (Ibu korban) bersama saksi mencari korban dan mendapati korban berboncengan dengan temannya.

“Setelah didesak di rumah, korban mengakui telah disetubuhi oleh terduga pelaku DH. Orang tua korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku dan menyepakati rencana pernikahan pada Oktober 2018, yang kemudian ditunda hingga Maret 2019 dengan alasan pelaku hendak merantau mencari modal. Namun, janji tersebut dibatalkan secara sepihak oleh pihak terduga pelaku, sehingga pelapor membuat Laporan Polisi pada 28 April 2019”, ujar AKP Bringin Jaya.

Lanjut Kasi Humas, kronologi penangkapan yakni, terduga pelaku sempat melarikan diri ke Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, selama 3 Tahun. Pada Selasa (28/07/2026) sekira pukul 11.00 WIB, Unit PPA Satreskrim Polres Sergai mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Kebun Sawit Indah Poncan.

“Tim langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap terduga pelaku saat beristirahat makan siang sekira pukul 13.00 WIB. Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diboyong ke Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dalam kasus ini yakni Hasil Visum et Repertum (VER) korban”, papar Kasi Humas.

Terhadap DH, imbuh Kasi Humas, pasal yang disangkakan yakni Pasal 473 ayat (1) (2) huruf b dan ayat (4) Undang undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, pungkasnya.(MS)

Berita Terkait

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat
komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan perangkat Desa Binaannya
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan
Antisipasi Karhutla Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Komsos dan Patroli Di Wilayah Binaan.
Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di akhiri Dengan Pemasangan Prasasti, Jembatan Gantung Perintis
Terus Lakukan Pencegahan Karhutla Babinsa Rutin Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Ke Warga Masyarakat
Pasiter Kodum 0108/Agara Tinjau Progres Jembatan Gantung Perintis Segera Hubungkan Konektivitas Antar Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan perangkat Desa Binaannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Antisipasi Karhutla Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Komsos dan Patroli Di Wilayah Binaan.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Karhutla Babinsa Rutin Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Ke Warga Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Pasiter Kodum 0108/Agara Tinjau Progres Jembatan Gantung Perintis Segera Hubungkan Konektivitas Antar Wilayah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Gencar Himbau Warga Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru