Tebingtinggi,Agaranews. Net – Bhabinkamtibmas Polsek Padanghulu Polres Tebingtinggi Aiptu Adi Kuswono melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi warga atas kasus pencurian sebuah kompor gas dan knalpot sepeda motor di Kantor Kelurahan Bandarsono Jalan SM Raja Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi – Sumut, Selasa (23/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Padanghulu menghadirkan H (44) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Rambutan selaku pihak pertama dengan MSP (16) seorang pelajar warga Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi – Sumut, selaku pihak kedua.
Penyelesaian problem solving ini sehubungan telah terjadinya pencurian kompor gas dan knalpot sepeda motor milik Ibu H pada Hari Minggu (21/6) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan SM Raja Lingkungan VIII Kelurahan Bandarsono yang dilakukan oleh Satria.
“Dalam hal ini pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Ibu H”, ungkap Bhabinkamtibmas.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan bahwa Ibu H telah memaafkan perbuatan Satria selaku pihak kedua yang telah melakukan pencurian.
“Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari”, sambung Aiptu Adi Kuswono.
Selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dan masing-masing pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perdamaian. (MS)
































