Penetapan Tersangka Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Bagian dari Penegakan Hukum dan Penertiban Administrasi Perumda Tirta Bhagasasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:36 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kabupaten Bekasi, AgaraNews. Net// Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan tiga mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air baru pada 30 Juli 2026. Ketiga tersangka berinisial MSB, RF, dan AEZ diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan Kejaksaan, para tersangka diduga memanipulasi biaya pemasangan sambungan baru terhadap 21 calon pelanggan dengan menetapkan tarif di luar ketentuan resmi. Dana yang diterima dari para pemohon disebut tidak disetorkan ke kas perusahaan, melainkan ditampung di rekening lain dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus Ketua Forum Advokat Kabupaten Bekasi (FAKB) mengatakan kepada Media Sabtu 1 Agustus 2026, Menilai bahwa langkah Kejaksaan merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya penertiban administrasi di Perumda Tirta Bhagasasi.

Menurutnya, setiap tindakan yang dilakukan di luar prosedur merupakan bentuk penyimpangan hukum. Ia juga berpandangan bahwa diskresi pimpinan tidak dapat dijadikan alasan dalam perkara tersebut apabila tidak disertai koordinasi dengan jajaran direksi lainnya, sehingga tanggung jawab hukum tetap melekat pada pihak yang mengambil keputusan.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi semakin baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih, tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar H. Ulung Purnama, S.H.,M.H

Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mengusut perkara tersebut dan berharap Perumda Tirta Bhagasasi dapat terus meningkatkan tata kelola serta memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.(Lia Hambali)

Jurnalis : Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Berita Terkait

Babinsa Parongil Sambangi Pekerja Bangunan, Pesan Kewaspadaan Jadi Perhatian
Babinsa 04/Tigalingga Komsos Bersama Camat, Bahas Pencegahan Karhutla
Komsos di Kuta Dame, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Ajak Perangkat Desa Waspadai Karhutla
Babinsa Koramil 07/Salak Komsos Bersama Perangkat Desa Simerpara
Pangdam I/BB Tiba di Dairi, Disambut Dandim dan Sejumlah Pejabat Daerah
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial
Polisi Siagakan 53 Personel Amankan Aksi Unras Eks Karyawan Megah Asia di Penjaringan
PBG Simalungun Rampung, Tuduhan “Mangkrak” Dibantah,..!!!

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Babinsa Parongil Sambangi Pekerja Bangunan, Pesan Kewaspadaan Jadi Perhatian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Babinsa 04/Tigalingga Komsos Bersama Camat, Bahas Pencegahan Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Komsos di Kuta Dame, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Ajak Perangkat Desa Waspadai Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Komsos Bersama Perangkat Desa Simerpara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Pangdam I/BB Tiba di Dairi, Disambut Dandim dan Sejumlah Pejabat Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polisi Siagakan 53 Personel Amankan Aksi Unras Eks Karyawan Megah Asia di Penjaringan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:49 WIB

PBG Simalungun Rampung, Tuduhan “Mangkrak” Dibantah,..!!!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Postidar : Jika Terjadi Anarkisme, Rakyat Akan Pasang Badan Menjaga Stabilitas Negara

Berita Terbaru