Tanah Karo – 4 Juni 2026, AgaraNews . Net — Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung di depan Kantor Bupati Karo, Kamis 4/6/2026, berakhir dengan kesepakatan damai. Setelah mediasi intensif, ” Pemkab Karo resmi mencabut SK mandat baru Retribusi air panas ” dan sepakat melakukan evaluasi bersama dengan masyarakat.
Keputusan ini jadi bukti bahwa Dialog konstruktif lebih kuat dari konflik. Situasi yang sempat memanas di dua desa wisata itu pun kembali kondusif.
Sejak pukul 10.15 WIB, ratusan warga datang dengan truk, sepeda motor, spanduk, dan pengeras suara. Mereka memprotes penerbitan ” SK Mandat baru oleh Dinas Budporapar Karo ” tanpa musyawarah, padahal SK mandat panitia lama belum habis masa berlaku.
Penanggung jawab aksi Hermonsyah Barus menyebut kebijakan sepihak itu hampir memicu bentrok fisik antar warga. “ Ini mencoreng citra wisata Karo dan mengganggu nasib pengusaha di Doulu-Semangat Gunung, ” ujarnya saat orasi.
Ada Empat tuntutan utama massa :
1. Pertanyakan SK mandat baru tanpa sosialisasi
2. Keberatan mandat baru terbit sebelum mandat lama berakhir
3. Kecam pemutusan sepihak koordinasi penyetoran PAD
4. Desak Bupati cabut SK + copot Kadis Pariwisata *Juni Antomi Kemit, S.STP, M.Si
Pemkab Karo merespons cepat. Mediasi digelar di ruang rapat Kantor Bupati dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Karo, Kurnia Putra Ginting dan dihadiri Wabup Karo Komando Tarigan, SP, Para Asisten, Staf Ahli, Kadis Budporapar, Kalak Kesbangpol, Camat Berastagi, serta jajaran Forkopimda termasuk Kapolsek Berastagi dan Danramil 03 Berastag
Dalam mediasi tersebut, Pemkab mengakui pentingnya musyawarah dan keterlibatan masyarakat. “ Pemerintah daerah berupaya menjaga kondusivitas wilayah. Untuk itu SK mandat baru resmi dicabut dan pengutipan Retribusi ditiadakan sementara,” tegas Sekda Karo sesuai notulensi rapat.
Perwakilan masyarakat, Gisel Sihombing menyambut baik pencabutan SK. Namun ia tetap menekankan dua hal krusial, kepastian hukum dan transparansi alasan penerbitan mandat baru yang sempat memicu keresahan.
“Kami tidak menolak retribusi. Kami hanya minta prosesnya jelas, melibatkan warga, dan tidak merugikan pelaku usaha wisata,” ujar Gisel.
Sementara Asisten Pemerintahan Karo menegaskan aspirasi warga akan dikaji Tim Pemkab. Tujuannya menyusun mekanisme pengelolaan Retribusi yang lebih adil dan berpihak ke pelaku usaha wisata Doulu & Semangat Gunung.
Kapolsek Berastagi dan Danramil 03 / Berastagi mengapresiasi mediasi ini. Pihak kepolisian menekankan komunikasi intensif antara masyarakat dan pemerintah adalah kunci utama agar kebijakan publik tidak lagi menimbulkan gejolak.
“Karo punya potensi wisata luar biasa. Jika masyarakat dan pemerintah bersatu, konflik retribusi seperti ini bisa jadi pembelajaran untuk tata kelola yang lebih baik,” kata Kapolsek Berastagi.
Kesimpulan mediasi dituangkan dalam notulensi:
1. SK mandat baru dinyatakan batal/dicabut
2. Pengutipan retribusi dihentikan sementara
3. Evaluasi pengelolaan retribusi dilakukan bersama Pemkab-warga
4. Masyarakat dilibatkan dalam musyawarah kebijakan ke depan
Mediasi ditutup sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan. Massa membubarkan diri tertib. Hingga sore, depan Kantor Bupati Karo kembali normal.(Lia Hambali)
































