Nias.Agaranews. Net // Perangkat Desa Sisobahili Ulugawo hingga Tem Pelaksanaan Kegiatan (TPK) dengan anggaran tahun 2025, sedang memberikan keterangan di Inspektorat Kabupaten Nias.
Salah satu perangkat Desa Sisobahili Ulugawo yang memberikan keterangannya, yang tidak engan ditulis namanya dalam narasi ini, menyampaikan ke awak media Agaranews.net di ruang terpisah, hari ini kami telah memenuhi panggilan inspektorat. Kamis 06/08/2026.
Ya…hari ini kami beberapa perangkat Desa, Desa Sisobahili Ulugawo bersama TPK tahun anggaran 2025 sudah memberikan keterangan, terkait kegiatan pelaksanaan Dana Desa Sisobahili Ulugawo pada tahun anggaran 2025 lalu. ” Ujarnya.
Menurutnya perangkat Desa Sisobahili Ulugawo itu, saya memberikan keterangan sesuai apa yang sudah terlaksana, dan selebihnya biarlah pihak inspektorat yang lebih mendalami dan menyimpulkan hasil audit dan keterangan kami nantinya.
Masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo, SA.Z dan S.Z berterimakasih kepada Bapak,lbu, Inspektur serta tem inspektorat Kabupaten Nias, atas tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sisobahili Ulugawo Tahun anggaran 2025 lalu, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias,Sumatera Utara.
Mereka berharap jika ada unsur dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Sisobahili Ulugawo, agar segera terang benderang kepada masyarakat serta ditindak tegas, sesuai undang-undang UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Saat media mengkonfirmasi Inspektur Kabupaten Nias A.Z, menyampaikan bahwa kita sedang proses pemeriksaan oleh tem.”singkat.(Dika)


































