Ketua Kelompok Tani Pasolapar Soban Diduga Jual Pupuk Bersubsidi Lapaui HET 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:31 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dairi, Agara News.net // Disaat sulitnya mencari Pupuk bersubsidi, disitu pula oknum-oknum melakukan bayak cara demi meraup keuntungan. Terkait itu, salah seorang anggota Kelompok Tani Pasolapar yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menuturkan bahwasanya Ketua Kelompok Tani Pasolapar Desa Soban Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi berinisial (PS) diduga menyalah gunakan Pupuk subsidi.

Berdasarkan laporan informasi dari anggota Kelompok Tani tersebut, ketua kelompok tani Pasolapar menjual Pupuk bersubsidi mulai Tahun 2025-2026, dan ketua kelompok Tani tersebut juga menjual pupuk Subsidi kepada Masyarakat yang diluar dari pada anggota kelompok tani Pasolapar dengan harga tinggi / di luar harga Eceran Tertinggi ( HET) Rp 200.000/zak tuturnya.

Beliau juga mengatakan (PS) selaku ketua kelompok Tani mempunyai kios pengecer, jadi kita menduga beliau buka kios pupuk / Pengecer agar dengan mudah untuk merekayasa RDKK ungkapnya.

Padahal sudah jelas Aturan Pupuk Subsidi, diatur melalui Perpres No. 6 Tahun 2025 dan petunjuk pelaksanaannya Permentan No.15 Tahun 2025. Kebijakan ini menetapkan bahwa Pupuk Subsidi merupakan barang dalam pengawasan yang disalurkan secara tertutup kepada penerima terdaftar.

Juga menurut aturan barang siapa atau setiap ketua kelompok tani (Poktan) atau siapa pun yang menjual pupuk bersubsidi di luar peruntukan resmi (diluar dari kelompok tani/anggota yang berhak) dapat dikenakan sanksi berat. Penjualan tersebut jelas melanggar aturan distribusi untuk pupuk bersubsidi, yang berpotensi memicu Sanksi Pidana Penjara hingga Denda.

Untuk memastikan informasi itu, awak media ini melakukan konfirmasi via Chatingan WhatsApp terhadap Ketua Kelompok Tani Pasolapar Desa Soban untuk menyajikan berita berimbang berinisial PS, pada hari, Jumat, 25/06/2026 sekira pukul 14.42 wib, beliau memilih bungkam hingga berita ini di terbitkan.

Atas kejadian tersebut, kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa Ketua Kelompok Tani Pasolapar, Desa Soban Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi tersebut. ( JB )

—-270626—-

Berita Terkait

Ribuan Alumni FEM IPB Akan Berkumpul dalam Reuni Akbar 2026, Hadirkan Forum Inspiratif hingga Penampilan RAN
TNI AL dan Polri Kian Solid, Aspers Kodaeral I Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Keb- 80 ‎
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan
Dekan FKM Unhas Perkuat Jejaring Kolaborasi Indo-Pasifik pada International One Health Symposium di Australia
Kekuatan Politik Islam di Indonesia 1945-1965 : Dari Revolusi Hingga Demokrasi Terpimpin 
Forbes dan Ahli Waris Sa’anah Serahkan Surat Balasan SP2 ke Kecamatan Cengkareng, Minta Mediasi Ganti Rugi Lahan Dibuka Kembali
Polsek Metro Penjaringan Gelar Operasi KRYD di Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar
HUT Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:53 WIB

Ribuan Alumni FEM IPB Akan Berkumpul dalam Reuni Akbar 2026, Hadirkan Forum Inspiratif hingga Penampilan RAN

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:45 WIB

TNI AL dan Polri Kian Solid, Aspers Kodaeral I Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Keb- 80 ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:36 WIB

Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:11 WIB

Dekan FKM Unhas Perkuat Jejaring Kolaborasi Indo-Pasifik pada International One Health Symposium di Australia

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:08 WIB

Kekuatan Politik Islam di Indonesia 1945-1965 : Dari Revolusi Hingga Demokrasi Terpimpin 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:52 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Operasi KRYD di Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:45 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:40 WIB

Apresiasi Mengalir di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Dipenuhi Karangan Bunga

Berita Terbaru