Tanah Karo, AgaraNews. Net // Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan masyarakat, Kejaksaan Negeri Karo menggelar kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sukadame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini tidak dikemas secara seremonial. Kajari Karo, Edmond N Purba S.H M.H melalui Tim Kejari Karo memilih pendekatan dialogis dan kekeluargaan dengan duduk bersama warga dan perangkat desa. Tujuannya satu: menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan mulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa.
Dalam pemaparannya, Tim Kejari Karo menekankan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari lunturnya nilai toleransi, melemahnya semangat gotong royong, dan rendahnya kesadaran hukum di masyarakat.
“Menjaga keutuhan NKRI itu dimulai dari desa. Jika desa aman, rukun, dan warganya taat hukum, maka kecamatan akan aman. Jika kecamatan aman, maka kabupaten akan maju. Begitu seterusnya,”ujar perwakilan Kejari Karo.
Tiga poin utama yang menjadi fokus sosialisasi yaitu :
1. Toleransi : Menghargai perbedaan sebagai kekayaan bangsa agar tidak mudah dipecah belah.
2. Gotong Royong : Menghidupkan kembali budaya kerja sama untuk menyelesaikan persoalan bersama.
3. Kesadaran Hukum : Mendorong masyarakat memahami hukum agar mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang tertib.
Antusiasme warga Desa Sukadame sangat tinggi. Diskusi berlangsung cair dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait hukum dan kehidupan berbangsa.
Kepala Desa Sukadame menyambut baik kegiatan ini dan berharap Kejaksaan Negeri Karo dapat terus hadir memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada masyarakat desa.
Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Karo. Karena kami yakin, membangun desa berarti merawat bangsa.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Karo


































