Nias.Agaranews.net // Dalam pengelolaan dana Desa Sisobahili Ulugawo tahun anggaran 2025 Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) minggu depan akan terjadwal memberikan keterangan di Inspektorat Kabupaten Nias.
Sesuai informasi yang dihimpun awak media kepada masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo berinisial SAZ, Sabtu 08/08/2026, bahwa benar hari Kamis 06/08/2026 lewat, beberapa perangkat Desa dan tem TPK tahun anggaran 2025 telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat Kabupaten Nias, untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan dana Desa Sisobahili Ulugawo tahun anggaran 2025.
Tak hanya perangkat ungkapan SAZ, namun dalam waktu dekat akan menyusul pemanggilan Kepala Desa dan BPD Desa Sisobahili Ulugawo untuk memberikan keterangan atas pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Menurut salah satu masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo, Kecamatan Ulugawo,Kabupaten Nias, bahwa diduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan dana Desa Sisobahili Ulugawo tahun anggaran 2025 yang belum terlaksana. ” Beberkan.
Masih SAZ, bahwa setelah pihak inspektorat Kabupaten Nias langsung melihat situasi di kelapangan, makanya ada tindak lanjut terkait hal itu, menurut tafsirannya.
Pihak inspektorat Kabupaten Nias, sa,at media ini menanyakan terkait hasil audit Dana Desa Sisobahili Ulugawo tahun anggaran 2025, jawabannya melalui Whatsapp : menyampaikan bahwa kita sedang proses pemeriksaan oleh tem.”singkat.(Dika)


































