Hampir 4 Tahun Berlalu, Laporan Lahan Kanjilo Gowa Masih Dipertanyakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:25 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, AgaraNews. Net — Hampir empat tahun sejak laporan dugaan perusakan diterima Polres Gowa, pihak pelapor masih mempertanyakan perkembangan perkara sengketa lahan di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/818/VIII/2023/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 10 Agustus 2023.

Pelapor, Ruslan, menyebut hingga kini dirinya belum mendapatkan kejelasan yang diharapkan mengenai perkembangan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya bukan siapa yang paling keras mengklaim, melainkan sejauh mana laporan itu telah ditindaklanjuti dan bagaimana status hukumnya saat ini.

Persoalan kemudian berkembang. Pada 13 September 2025, tercatat pula Laporan Informasi mengenai dugaan pemalsuan dokumen yang disebut berkaitan dengan objek lahan yang sama.

Empat ahli waris, yakni Mudon Daeng Ropu, Hairudin Daeng Sanre, Hamsa Daeng Lawa, dan Baralian Daeng Intang, menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik apabila diperlukan.

Mereka berharap keterangan dan dokumen yang dimiliki dapat menjadi bagian dari proses pengungkapan fakta mengenai riwayat objek lahan tersebut.

Pelapor kini meminta kejelasan, bukan perlakuan khusus. Jika perkara masih dalam proses, masyarakat berhak mengetahui statusnya sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terdapat kendala, penjelasan mengenai kendala tersebut juga penting agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Namun, lamanya penanganan bukan bukti bahwa penyidik telah melakukan pelanggaran. Demikian pula laporan dugaan perusakan dan dugaan pemalsuan belum dapat dimaknai sebagai bukti kesalahan pihak tertentu sebelum melalui proses hukum dan pembuktian.

Team Redaksi masih meminta konfirmasi Polresta Gowa mengenai status dan perkembangan kedua laporan tersebut. Keterangan resmi kepolisian akan menjadi bagian penting dari pemberitaan untuk memastikan prinsip keberimbangan, praduga tak bersalah, hak jawab, dan hak koreksi tetap terpenuhi.(TIM )

Berita Terkait

Pemasangan Sling Bawah Jadi Fokus, Babinsa Kodim 0108/AgaraTerus Kebut Pembangunan Jembatan
Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya
Pelaksana RKB SMPN 3 Katapang Belum Berikan Klarifikasi, Misteri Pondasi Masih Menjadi Sorotan
Babinsa Koramil 02/Seunagan Dampingi Petani Pantau Padi Yang Siap Panen Di Desa Binaan*
Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan
Sarana Babinsa Jaga Silaturahmi Dan Lebih Dekat Dengan Warga Melalui Komsos
Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli Pantau Situasi Wilayah
Pemasangan Sling Bawah Jadi Fokus, Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Terus Kebut Pembangunan Jembatan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Pemasangan Sling Bawah Jadi Fokus, Babinsa Kodim 0108/AgaraTerus Kebut Pembangunan Jembatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pelaksana RKB SMPN 3 Katapang Belum Berikan Klarifikasi, Misteri Pondasi Masih Menjadi Sorotan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Dampingi Petani Pantau Padi Yang Siap Panen Di Desa Binaan*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli Pantau Situasi Wilayah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Pemasangan Sling Bawah Jadi Fokus, Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Terus Kebut Pembangunan Jembatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Jembatan Gantung Perintis Terus Kebut Pemasangan Papan Lantai Percepat Akses Warga

Berita Terbaru