Fakta di Balik Jeruji Tapung Hulu: Tersangka Maling PLTD Justru ‘Nyantri’ dan Berterima Kasih Diselamatkan Polisi dari Amuk Massa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:33 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamoar, AgaraNews. Net – Narasi miring yang mencoba menyudutkan kredibilitas Polsek Tapung Hulu dalam penanganan kasus pencurian onderdil PLTD Desa Intan Jaya akhirnya rontok oleh fakta di lapangan. Alih-alih mendapatkan perlakuan tidak transparan, tersangka berinisial S justru kedapatan tengah menjalani pembinaan spiritual yang religius di balik jeruji besi, bahkan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian.

Fakta mengejutkan ini sekaligus mematahkan opini liar yang sempat digulirkan oleh pihak-pihak tertentu demi memicu kegaduhan publik.

Berdasarkan rekaman video dan foto yang diperoleh media, tersangka S kini tampak jauh lebih religius. Di dalam ruang tahanan Mapolsek Tapung Hulu, S aktif mengikuti pembinaan rohani, mulai dari menjaga salat lima waktu hingga tekun belajar membaca Al-Qur’an menggunakan buku Iqro.

Di balik jeruji besi itu, S secara terbuka menyampaikan rasa terima kasihnya yang tak terhingga kepada Bhabinkamtibmas Desa Intan Jaya, AIPDA Rifi. S menyadari, jika bukan karena kesigapan dan tindakan taktis AIPDA Rifi yang mengamankannya pada malam kejadian, dirinya dipastikan sudah menjadi korban amuk massa yang beringas.

Kapolsek Tapung Hulu, IPTU Riko Rizki Mazri, SH., MH., saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa tersangka S menunjukkan perubahan perilaku yang sangat baik dan kooperatif selama berada di rumah tahanan.

“Selama di sini, tersangka belajar Iqro. Ini adalah bagian dari Program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang kami terapkan di Polsek. Alhamdulillah, salat lima waktu tidak pernah tinggal, dan setiap selesai Maghrib mereka mengaji bersama,” ungkap IPTU Riko.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meluruskan simpang siur mengenai status hukum kasus tersebut. Menepis isu bahwa administrasi penangkapan baru dikirim belakangan karena panik disorot, IPTU Riko menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan cepat dan kini perkara tersebut sejatinya telah tuntas di tingkat kepolisian.

“Tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Kejaksaan Negeri Kampar). Kasus ini bergulir sejak Juni, sudah dinyatakan lengkap atau P21, dan kami telah melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas IPTU Riko tegas.

Dengan terungkapnya fakta-fakta ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi oleh penggiringan opini sepihak yang sengaja dirancang untuk merusak kondusifitas, serta menghargai proses hukum yang kini tengah berjalan di kejaksaan.(Lia Hambali)

Sumber: Polsek Tapung Hulu / Insan Pers

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tegaskan Pembangunan SDABMBK Harus Berbasis Kajian dan Prioritas
Polsek Tiganderket Bersama Personel BKO Polda Sumut Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Pascaterjadinya Erupsi Gunung Sinabung
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI
Dana Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Ciwidey Capai Rp446,8 Juta dalam Tiga Tahun, Kondisi Fasilitas Masih Memprihatinkan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:54 WIB

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tegaskan Pembangunan SDABMBK Harus Berbasis Kajian dan Prioritas

Kamis, 3 September 2026 - 16:51 WIB

Polsek Tiganderket Bersama Personel BKO Polda Sumut Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Pascaterjadinya Erupsi Gunung Sinabung

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIB

Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target

Kamis, 3 September 2026 - 16:12 WIB

Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas

Kamis, 3 September 2026 - 16:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Kamis, 3 September 2026 - 14:40 WIB

Dana Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Ciwidey Capai Rp446,8 Juta dalam Tiga Tahun, Kondisi Fasilitas Masih Memprihatinkan

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Pangdam I / BB Pimpin Apel Pasukan Persiapan penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung.

Berita Terbaru