Nias, Agaranews. Net //
Salah seorang pemuda pegiat antikorupsi di Kepulauan Nias, Harpendik M. Waruwu, S.Pd., menyoroti dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa Sisobahili Ulugawo Tahun Anggaran 2025.
Harpendik mengaku prihatin apabila dana yang bersumber dari anggaran negara tersebut tidak dikelola sesuai peruntukannya dan tidak mengedepankan kepentingan masyarakat desa.
Menanggapi pemberitaan yang sebelumnya dimuat oleh Agaranews.net, Harpendik berharap pihak Inspektorat Kabupaten Nias segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Sisobahili Ulugawo. Menurutnya, apabila benar terdapat dana yang telah dicairkan namun kegiatan yang direncanakan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh.
“Apabila informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya, maka perlu dilakukan audit agar semuanya menjadi jelas dan transparan,” ujar Harpendik kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Ia juga menilai, apabila Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun 2025 belum disusun atau belum sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan di lapangan sebagaimana informasi yang disampaikan Ketua BPD, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian administrasi yang perlu mendapat perhatian pihak berwenang.
Lebih lanjut, Harpendik menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan adanya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Sisobahili Ulugawo Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, perwakilan masyarakat yang berinisial S.Z. menyatakan akan menyiapkan laporan kepada instansi terkait agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Sisobahili Ulugawo dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pelaksanaan program Dana Desa Tahun 2025, sehingga tidak menimbulkan polemik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Dika)
































