Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:35 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, AgaraNews. Net // Pengacara Mirwansyah, S.H., M.H. menyampaikan kekecewaannya setelah mengikuti arahan Wali Kota Pekanbaru untuk menghubungi layanan darurat 112 guna menyampaikan persoalan yang dialami Bunda Jasmiati. Namun, setelah menghubungi nomor tersebut, Mirwansyah mengaku mendapat penjelasan bahwa layanan 112 diperuntukkan bagi keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, maupun kondisi gawat darurat lainnya, bukan untuk menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN), Kamis (30/07/26).

Pengalaman tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan arahan yang diberikan kepada masyarakat. Menurut Mirwansyah, apabila sebuah persoalan telah menyangkut pencarian keadilan bagi masyarakat, khususnya seorang perempuan lanjut usia yang kehilangan tempat tinggal, maka diperlukan penanganan yang tepat melalui instansi yang memang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar diarahkan ke sebuah nomor layanan, tetapi kepastian mengenai mekanisme penyelesaian yang benar. Jika memang bukan kewenangan 112, seharusnya masyarakat diberikan informasi mengenai lembaga atau instansi yang tepat untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan,” ujar Mirwansyah, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirwansyah menilai persoalan yang dialami Bunda Jasmiati telah menjadi perhatian publik dan membutuhkan langkah nyata dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memberikan arahan administratif, tetapi juga harus memastikan adanya solusi konkret agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, layanan panggilan darurat 112 memang dikenal sebagai fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menangani keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, maupun kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, penggunaan layanan tersebut di luar fungsi utamanya dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Mirwansyah berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai jalur pengaduan yang tepat untuk persoalan non-darurat, termasuk dugaan pelanggaran administrasi atau pelayanan publik oleh aparatur pemerintah. Kejelasan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh akses yang benar dalam mencari keadilan dan tidak mengalami kesalahan prosedur.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah memperkuat koordinasi antar instansi sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat diarahkan kepada lembaga yang berwenang dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah memperjuangkan keadilan seperti yang dialami Bunda Jasmiati.         (Lia Hambali)

Liputan  : ST

Berita Terkait

BABINSA KORAMIL 03 SENAGAN TIMUR BERSAMA WARGA KOMSOS DI DESA UTEUN PULO
Rangkul Generasi Muda, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Dengan Pemuda Desa
Babinsa Tinjau penjual Cabe dan Bahan pokok masakan di pekan tradisional
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Gotong Royong Bersama Warga di Desa Binaan
Cegah Stunting dan Tingkatkan Pengetahuan Pertanian, Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga
Kapolsek Simpang Jernih Pantau Banjir di Pante Kera, 30 KK Masih Mengungsi
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0108/Agara Terus Kebut Penimbunan Jalan
Pembangunan RTLH TMMD Berlanjut di Tahap Pemasangan Dinding Batu Bata

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:56 WIB

BABINSA KORAMIL 03 SENAGAN TIMUR BERSAMA WARGA KOMSOS DI DESA UTEUN PULO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Rangkul Generasi Muda, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Dengan Pemuda Desa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Babinsa Tinjau penjual Cabe dan Bahan pokok masakan di pekan tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Gotong Royong Bersama Warga di Desa Binaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Cegah Stunting dan Tingkatkan Pengetahuan Pertanian, Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0108/Agara Terus Kebut Penimbunan Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Pembangunan RTLH TMMD Berlanjut di Tahap Pemasangan Dinding Batu Bata

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Wujud Kebersamaan, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bongkar Jembatan Rusak

Berita Terbaru