Sulawesi Utara, 18 Mei 2026, AgaraNews. Net // Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menerima dana internasional dari United Nations Development Programme (UNDP) sebesar 3.764.257 Dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp.66,2 Miliar. Dana ini digunakan untuk Program Climate Action and Reduction of Emissions for Green Economy in North Sulawesi Province (CARE for Green Sulut).
Program ini merupakan bagian dari kerjasama internasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan di Sulawesi Utara. Namun, penerimaan dana ini memunculkan pertanyaan tentang pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, Larshen Yunus, meminta agar pemerintah provinsi Sulawesi Utara memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat tentang penggunaan dana internasional tersebut. “Setiap dana yang masuk dari luar negeri wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” tegas Larshen Yunus.
Larshen Yunus juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana internasional tersebut. “Penegakan hukum harus berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang sebenarnya,” lanjut Larshen Yunus.
Program CARE for Green Sulut melibatkan beberapa lembaga internasional, termasuk FAO, UNDP, dan UNEP. Fokus utama program ini adalah penanganan perubahan iklim melalui restorasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Penerimaan dana internasional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Namun, pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dana internasional ini akan digunakan untuk beberapa program, termasuk pengembangan kawasan pariwisata Likupang sebagai destinasi pariwisata super prioritas nasional, peningkatan infrastruktur pelabuhan dan logistik di Kota Bitung, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta program restorasi mangrove dan kawasan pesisir di wilayah kepulauan dan pesisir Sulawesi Utara.
Larshen Yunus berharap agar seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal penggunaan dana internasional tersebut demi menjaga marwah pemerintah provinsi Sulawesi Utara serta menghindari terjadinya kegaduhan politik maupun persoalan hukum di kemudian harinya.(JS/Tim)
































