MAPP- Papua Selatan/AgaraNews. Net – Ketidakhadiran Bupati Mappi di ibu kota kabupaten, Kepi, mulai menimbulkan keresahan. Sejumlah urusan masyarakat tertunda, aktivitas ASN terhambat, dan pelayanan publik di tingkat distrik ikut tersendat.
Menyikapi situasi itu, masyarakat Kabupaten Mappi melalui PGRI Kabupaten Mappi melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Pemerintah Daerah. Mereka mempertanyakan status kepemimpinan sementara selama Bupati belum berada di tempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi selaku juru bicara Pemda sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di berbagai grup WhatsApp, terutama soal surat edaran Pemda kepada BKN. Namun, masyarakat menilai klarifikasi itu belum menjawab substansi persoalan: siapa yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari.
Untuk memastikan transparansi tata kelola pemerintahan, PGRI Mappi mengajukan tiga pertanyaan utama:
*1. Terkait PLH Bupati*
Jika Bupati berhalangan, apakah sudah ditetapkan Pelaksana Harian Bupati sesuai mekanisme UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah? Apakah PLH tersebut langsung diberikan kepada Sekretaris Daerah?
*2. Peran Wakil Bupati*
Mengingat Kabupaten Mappi memiliki Wakil Bupati yang dipilih bersama Bupati, mengapa jabatan PLH tidak dipertimbangkan untuk diembankan kepada Wakil Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan?
*3. Dampak pada Pelayanan Publik*
Ketidakjelasan struktur pelaksana harian disebut menimbulkan hambatan pada proses administrasi, pencairan hak ASN, dan koordinasi dengan instansi pusat seperti BKN. Hal ini perlu segera diluruskan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terhenti.
Masyarakat menegaskan permintaan ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Tujuannya adalah mendorong keterbukaan informasi dan kepastian hukum agar ASN dan masyarakat tidak menjadi korban ketidakjelasan administrasi.
“Kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi melalui Sekda untuk segera menyampaikan surat keputusan resmi terkait PLH Bupati dan mekanisme kerja pemerintahan selama Bupati belum berada di tempat, agar seluruh ASN dan masyarakat memiliki kepastian,” tulis masyarakat dalam pernyataan yang ditandatangani “Tim-JS”.
Bagi warga Mappi, kejelasan siapa yang memegang kendali pemerintahan bukan sekadar soal prosedural. Ini menyangkut hak ASN yang tertunda, pelayanan KTP, kesehatan, pendidikan, hingga urusan di distrik yang tidak bisa menunggu.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Masyarakat Kabupaten Mappi siap menjadi mitra dalam mengawal proses ini demi kelancaran pelayanan dan pemenuhan hak ASN dan pelayanan khusus masyarakat,” tutup pernyataan itu.
Hingga berita ini diturunkan, Pemda Mappi belum merilis SK resmi terkait PLH Bupati. Publik menanti langkah cepat agar roda pemerintahan di ujung selatan Papua ini kembali berjalan normal.( JS/ Tim)
































