Tebingtinggi,Agaranews. Net // Permasalahan sosial seperti pertengkaran ataupun adu mulut kerap terjadi di ruang lingkup tempat tinggal warga masyarakat. Seperti halnya masalah kesalahpahaman kemudian pertengkaran mulut hingga pengancaman yang terjadi antara warga di Jalan Syech Beringin Lingkungan 6 Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut, Jumat (7/8/2026).
Menyikapi hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Polres Tebingtinggi Aipda P Nadeak bersama Kepling 6 Deni Irvansyah, tokoh masyarakat Juliono dan Irwan Hamdani melaksanakan mediasi/problem solving dengan mempertemukan kedua pihak yang bermasalah.
Masalah bermula pada Rabu (5/8/2026) pukul 17.00 WIB saat SJS (43) warga Griya Aira Asri selaku pihak pertama bertengkar mulut hingga mengeluarkan kata-kata pengancaman kepada FT (62) selaku pihak kedua di sekitar rumahnya di Jalan Syech Beringin Gang Rasidi.
Setelah diberikan pemahaman, masing-masing pihak dipertemukan, kemudian dimediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ketentuan saling memaafkan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari dengan menandatangani surat perdamaian.
“Sehubungan dengan masalah tersebut, maka dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan”, kata Aipda P Nadeak. (MS)


































