Janggal,..!!! Terlapor Tak Pernah Hadir, Tapi Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan di Kabupaten Sampang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:13 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, AgaraNews . Net // Terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3 Lidik) atas laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Sunama, warga Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, memantik sorotan tajam publik. Alih-alih menghadirkan kepastian hukum, penghentian perkara ini justru memunculkan rangkaian pertanyaan kritis yang hingga kini belum terjawab.

Dalam surat resmi tertanggal 20 Mei 2026, Satreskrim Polres Sampang menyatakan laporan tersebut dihentikan dengan alasan hasil penyelidikan menyebut peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana atau tidak cukup alat bukti.

Jika memang alat bukti dinilai tidak cukup, mengapa terlapor yang disebut bernama Sawi justru sempat mangkir saat dipanggil penyidik tanpa ada tindakan tegas lanjutan?

Mengapa proses penyelidikan dihentikan ketika pihak terlapor bahkan belum menunjukkan itikad kooperatif secara penuh?

Sunama mengaku pada 24 April 2026 dirinya datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB di ruang PPA. Namun, ia diperiksa oleh penyidik berbeda dari sebelumnya.

Pertanyaannya, mengapa pemeriksaan dialihkan ke penyidik lain? Apakah ada alasan administratif yang jelas, atau justru ada perubahan arah penanganan perkara?

Lebih mengejutkan lagi, korban mengaku diminta agar tidak membicarakan perkara tersebut kepada wartawan dan tidak memberitakannya ke media.

Apa yang sebenarnya dikhawatirkan jika perkara ini diketahui publik?

Bukankah keterbukaan informasi justru menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penegakan hukum?

Korban juga diminta menunggu hingga pukul 13.00 WIB dengan alasan kedua belah pihak akan dipertemukan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun hingga waktu yang ditentukan, terlapor tidak pernah hadir.

Jika benar terlapor mangkir, mengapa tidak ada upaya pemanggilan ulang yang lebih tegas?

Mengapa justru pelapor yang berkali-kali hadir, sementara terlapor terkesan dibiarkan?

Kejanggalan berikutnya terjadi saat Suna, anak perempuan korban, dipanggil sebagai saksi pada malam hari tanggal 29 April 2026.

Mengapa saksi perempuan dipanggil di luar jam kerja?

Apakah prosedur pemanggilan malam hari itu sesuai standar pemeriksaan?

Ataukah ada pola penanganan yang patut dipertanyakan?

Karena merasa takut, saksi memilih tidak hadir. Sementara Bunadin, saksi lain yang disebut berada di lokasi kejadian, juga tidak datang memenuhi panggilan.

Jika saksi-saksi kunci belum seluruhnya diperiksa optimal, atas dasar apa penyidik menyimpulkan alat bukti tidak cukup?

Bagaimana mungkin perkara dinyatakan selesai sementara rangkaian pemeriksaan justru menyisakan banyak celah?

Keputusan penghentian perkara ini menimbulkan kesan adanya proses yang terburu-buru.

Apakah penghentian ini murni berdasarkan fakta hukum objektif?

Ataukah ada faktor lain yang membuat kasus ini seolah harus segera ditutup?

Sebab dalam negara hukum, keadilan bukan hanya soal putusan akhir, melainkan juga bagaimana proses itu dijalankan secara jujur, transparan, dan tanpa keberpihakan.

Kini masyarakat menunggu jawaban resmi dari Polres Sampang.

Akankah institusi penegak hukum ini menjelaskan seluruh kejanggalan tersebut secara terbuka, atau justru memilih membiarkan tanda tanya ini terus menggantung di benak publik?      .( Lia Hambali)

Reporter : Limbad

Berita Terkait

Diduga Abaikan Mekanisme Swakelola, Proyek Revitalisasi SDN Sindangsari Ciwidey Berpotensi Langgar Ketentuan Program
Tak kenal Lelah Prajurit TNI terus kerja keras selesaikan jembatan perintis
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Dan PPL Cek Saluran Pipa Irigasi Bersama Kelompok Tani Desa Binaan
Babinsa Desa Simpang Dua Melaksanakan Komsos Bersama Warga, Mengajak Disela-sala Waktu Luang Dengan Kegiatan Hal-hal Yang Berdampak Positif Dan Bermanfaat
BABINSA KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT
Jalin ke eratan sosial Dan Jaga Hubungan Yang baik kepada masyarakat Desa Binaan Babinsa
Wujud Kepedulian TNI, Dandim 0108/Agara Turun Langsung Meninjau Progres Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Bersama Warga, Babinsa Bersama Warga Kencangkan Tali Sling Jembatan Gantung Perintis

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Swakelola, Proyek Revitalisasi SDN Sindangsari Ciwidey Berpotensi Langgar Ketentuan Program

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:12 WIB

Tak kenal Lelah Prajurit TNI terus kerja keras selesaikan jembatan perintis

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Dan PPL Cek Saluran Pipa Irigasi Bersama Kelompok Tani Desa Binaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:06 WIB

Babinsa Desa Simpang Dua Melaksanakan Komsos Bersama Warga, Mengajak Disela-sala Waktu Luang Dengan Kegiatan Hal-hal Yang Berdampak Positif Dan Bermanfaat

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:03 WIB

BABINSA KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:30 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Dandim 0108/Agara Turun Langsung Meninjau Progres Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:25 WIB

Bersama Warga, Babinsa Bersama Warga Kencangkan Tali Sling Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:21 WIB

Kasdim 0108/Agara Hadiri Pembukaan Grasstrck Hari Jadi Ke 80 Bhayangkara

Berita Terbaru

ACEH

BABINSA KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT

Minggu, 5 Jul 2026 - 10:03 WIB