Diduga Ada Permainan, Inspektorat Deli Serdang Tutup Ruang Pendampingan Hukum Dalam Sengketa Lahan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 22:15 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang, 25 Mei 2026, AgaraNews. Net // Sikap Dinas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dalam menangani persoalan sengketa lahan menuai sorotan tajam. Inspektorat disebut-sebut seolah menutup ruang pendampingan hukum terhadap ahli waris yang sedang mencari keadilan, hingga memunculkan dugaan adanya keberpihakan kepada oknum mafia tanah.

Burju Simatupang, ST.SH. MH, selaku kuasa hukum ahli waris, menilai langkah Inspektorat yang menolak klarifikasi melalui kuasa hukum merupakan tindakan yang tidak mencerminkan perlindungan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan. “Ini menjadi pertanyaan besar. Di saat pemerintah pusat dan Menteri ATR/BPN sedang serius memberantas mafia tanah, justru Inspektorat terkesan mempersulit pihak ahli waris yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegas Burju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Deli Serdang menolak proses klarifikasi karena ahli waris tidak hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukum yang telah diberi kuasa penuh. Burju menilai alasan ini janggal dan menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.

“Kalau memang ingin mencari kebenaran, kenapa takut berdiskusi dengan kuasa hukum? Ahli waris memberikan kuasa penuh karena membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Burju meminta Bupati Deli Serdang serta Gubernur Sumatera Utara turun tangan mengevaluasi kinerja Inspektorat agar tidak menimbulkan kegaduhan serta hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Sementara itu, Gita selaku perwakilan Inspektorat Deli Serdang menyampaikan bahwa klarifikasi harus dihadiri langsung oleh ahli waris dan tidak dapat diwakilkan oleh kuasa hukum. Pernyataan ini memicu pertanyaan dari pihak kuasa hukum, karena kliennya telah memberikan mandat penuh secara hukum kepada Burju untuk menangani persoalan sengketa lahan tersebut.             (Lia Hambali)

Reporter : Neng

Berita Terkait

Jaga Keamanan Wilayah Binaan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Wilayah Saat Malam Hari
Struktur Jembatan Mulai Terlihat Babinsa Dan Warga Ikat KencangkanTali Sling
Babinsa dan Tim Percepat Pemasangan Hanger Pengait dan Pasang Papan Jembatan Gantung Kejar Target Cepat Selesai
Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi Petani di Desa Binaan
Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
17 Perusahaan Fiber Optik Ramaikan PADEL FIFER CUP 2026, PT BIT Rebut Piala Bergilir
Siapkan Kader Masuk Kabinet hingga BUMN, Tunas Prabowo 08: Kami Siap Berkontribusi untuk Negara

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Jaga Keamanan Wilayah Binaan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Wilayah Saat Malam Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Struktur Jembatan Mulai Terlihat Babinsa Dan Warga Ikat KencangkanTali Sling

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Babinsa dan Tim Percepat Pemasangan Hanger Pengait dan Pasang Papan Jembatan Gantung Kejar Target Cepat Selesai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Bantu Panen Tanaman Kacang Panjang, Babinsa Dampingi Petani di Desa Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:44 WIB

17 Perusahaan Fiber Optik Ramaikan PADEL FIFER CUP 2026, PT BIT Rebut Piala Bergilir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Siapkan Kader Masuk Kabinet hingga BUMN, Tunas Prabowo 08: Kami Siap Berkontribusi untuk Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Jalan Panjang Kedaulatan NKRI, Karena Tidak Dibangun Melalui Slogan Belakang,..!!!

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:03 WIB