Aceh Tenggara – garanews.net// Informasi warga soal dugaan peredaran narkoba di kawasan kebun sawit Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, ditindaklanjuti polisi. Hasilnya, tiga pria diamankan bersama sejumlah paket diduga sabu.
Ketiga pria tersebut yakni S.A. (39), J.M. (39), dan J (35). Mereka diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas Polres Aceh Tenggara pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke area perkebunan sawit di Desa Pasir Nunggul.
Ketiganya kemudian diamankan saat petugas berada di lokasi. Polisi turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar tempat tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Paket tersebut disembunyikan di atas pelepah pohon sawit.
“Barang bukti ditemukan di pohon sawit, tepatnya di atas pelepah sawit,” demikian informasi yang diperoleh.
Barang bukti itu terdiri dari dua plastik klip yang masing-masing berisi lima bungkus diduga sabu. Paket pertama memiliki berat bruto sekitar 0,85 gram, sedangkan paket kedua sekitar 0,68 gram.
Selain itu, polisi menemukan satu paket lainnya yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 0,10 gram.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut disebut mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Mereka juga mengaku melakukan aktivitas menjual dan menguasai narkotika jenis sabu sehari-hari.
S.A. dan J.M. diketahui merupakan warga Desa Pasikh Pekhmate, Kecamatan Lawe Alas. Sementara J merupakan warga Desa Lawe Kuta Cingkam, Kecamatan Lawe Alas.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengapresiasi informasi masyarakat yang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.
Polisi mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, termasuk hingga ke wilayah pedesaan,” ujarnya.
Ketiga pria tersebut beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Ady


































