Kabur Sampai ke Aceh, Pelaku Curanmor Asal Simalungun Akhirnya Diringkus Polsek Gunung Malela

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:23 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Net – Kegigihan personel Polsek Gunung Malela membuahkan hasil setelah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Aceh. Hal itu disampaikan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 24 Agustus 2026, sekira pukul 17.38 WIB.

AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam menuntaskan laporan tindak pidana yang meresahkan warga.

“Pelaku yang berhasil kami amankan bernama Rendi Syahputra alias Kedi, dijerat dengan Pasal 477 Subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihaknya dengan Nomor LP/B/175/VII/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut, tertanggal 30 Juli 2026. Kejadian pencurian sendiri berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026 sekira pukul 04.00 WIB, di rumah milik korban Muhammad Sugito, yang berlokasi di Huta III Rabuhit, Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan laporan pelapor, saat itu istri pelapor memberitahukan bahwa satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro BK 6745 TX warna hitam, yang sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah, sudah tidak ada lagi di tempatnya,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.Kapolsek menuturkan, tak hanya sepeda motor, korban juga mendapati satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna biru yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur di dalam kamar turut raib. Saat memeriksa rumah, korban mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka, yang diduga menjadi jalur masuk pelaku.

“Korban kemudian mengecek lingkungan sekitar tempat tinggalnya dan berjumpa dengan sejumlah saksi. Menurut keterangan para saksi, mereka sempat melihat sepeda motor milik korban dibawa oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah alat bukti guna mengidentifikasi pelaku pencurian.

Setelah identitas pelaku diketahui atas nama Rendi Syahputra alias Kedi, tim opsnal dan penyidik terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan hingga akhirnya berhasil ditangkap dari tempat pelariannya di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekira pukul 18.00 WIB,” kata AKP Hengky B. Siahaan.

Ia menambahkan, saat dilakukan interogasi, pelaku yang diketahui berusia 40 tahun dan beralamat di Pasar 3, Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam bernomor polisi BK 6745 TX,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

Kapolsek merinci, total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp10.000.000.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan, dan saat ini tengah dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hengky B. Siahaan.

Ia menegaskan, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera menyerahkan pelaku ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, dilanjutkan dengan gelar perkara, serta penahanan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Malela, agar senantiasa waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing, guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor maupun kejahatan lainnya,” tutup Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kejari Karo Hadiri Rapat Integrasi GTRA 2026, Dukung Penataan Aset dan Akses Untuk Kesejahteraan Masyarakat 
Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Festival Bunga dan Buah 2026, Targetkan Tanah Karo Jadi Destinasi Agraris Dunia 
Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo
Soliditas TNI-Polri Rayakan Ultah ke-42 Dandim 0207/SML, Kapolres Simalungun Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik
Mendadak,..!!! Usai Apel Pagi, Kapolres Simalungun Langsung Cek HP Personel Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Berikan Motivasi Disiplin Bekerja, Babinsa Kemlayan Berikan Pembinaan Kepada Linmas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Kejari Karo Hadiri Rapat Integrasi GTRA 2026, Dukung Penataan Aset dan Akses Untuk Kesejahteraan Masyarakat 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Festival Bunga dan Buah 2026, Targetkan Tanah Karo Jadi Destinasi Agraris Dunia 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kabur Sampai ke Aceh, Pelaku Curanmor Asal Simalungun Akhirnya Diringkus Polsek Gunung Malela

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Soliditas TNI-Polri Rayakan Ultah ke-42 Dandim 0207/SML, Kapolres Simalungun Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Berikan Motivasi Disiplin Bekerja, Babinsa Kemlayan Berikan Pembinaan Kepada Linmas

Berita Terbaru